Wednesday, May 15, 2013

Polda Jatim tegaskan tetap serius tangani laporan penganiayaan guru

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Polda Jatim tegaskan bakal serius memproses laporan adanya seorang guru yang melakukan penganiayaan terhadap muridnya, dengan aturan hukum yang ada.

Hal itu disampaikan disampaikan Wakapolda Jatim, Brigjend Pol Moechgiyarto, Rabu (15/5/2013) saat ditemui usai acara Sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Polri dengan PGRI tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru di Gedung Mahameru Polda Jatim. “Kalau guru menganiaya muridnya, harus diproses. Sebab penganiayaan merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Baca juga: Guru YPAB tak puas mekanisme Unas dan Guru di Jakut dilatih daur ulang sampah organik

Menurutnya, sosialisasi ini digelar untuk menindak lanjuti penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Mabes Polri dan PGRI beberapa waktu lalu supaya semua pihak paham.

Dalam nota kesepahaman ini, isinya adalah memberikan perlindungan hukum kepada guru, meliputi ancaman kekerasan, intimidasi dari orangtua atau siswa serta pihak lain di saat guru melakukan profesinya.

Pihaknya mengusulkan, setiap sekolah bisa membuat peraturan khusus untuk memberikan sanksi jika ada pelanggaran. “Yang penting, peraturan yang dibuat tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara mengenai kasus penganiayaan seorang guru di SMP Bhayangkari I Surabaya yang sempat dilaporkan muridnya ke Polda Jatim, menurut Wakapolda masih dalam proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Kalau soal teknis langsung ke penyidik. Yang menangani perkara itu adalah Ditreskrimum. Tapi, acara sosialisasi ini tidak ada hubungannya denga persoalan ini,” jawab Moechgiyarto.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, M Russel Varcas (13), siswa SMP Kemala Bhayangkari I Surabaya mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan Imam Hariyadi, guru Matematika di sekolahnya.@rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Joko Irianto @lensaindonesia 15 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/15/polda-jatim-tegaskan-tetap-serius-tangani-laporan-penganiayaan-guru.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment