Monday, February 25, 2013

Yakin? Komisi IV DPR: UU Pangan Lindungi Kedaulatan Pangan

LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi IV DPR, Ibnu Multazam menegaskan, Undang-undang Pangan justru dibuat sebagai bentuk melindungi kedaulatan pangan.

Ia membantah pendapat banyak kalangan yang menuding Undang-undang itu memberi peluang besar bagi impor pangan.

Baca juga: Soal Pangan, Kita Juga Harus Berdaulat, Bro! dan Neraca Pangan Dunia Defisit Rp127 Juta Ton

“Substansinya itu untuk memberikan harga pangan yang rasional,” lanjut Ibnu.

Ia mengungkapkan, ke depan akan ada pembatasan impor dan disiapkan regulasi turunan untuk sektor pangan ini.Karena menurutnya, Undang-undang yang ada sekarang bukanlah UU pokok.

“Kita akan buat UU Nakeswan (Perternakan dan Kesehatan Hewan) dan follow up UU Perlindungan Petani,” ungkapnya.@priokustiadi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 25 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/25/yakin-komisi-iv-dpr-uu-pangan-lindungi-kedaulatan-pangan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment