LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan uang di ruangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST). Kali ini, KPK menemukan pecahan uang dolar dalam penggeledahan terhadap enam tempat di Bandung kemarin.
"Tersangka ST, selain dokumen dan map, KPK temukan uang dolar dan rupiah. Uang itu ada dalam tas coklat di dalam amplop coklat besar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa, (26/03/2013).
Baca juga: KPK tangkap A ketika bersama Hakim ST di PN Bandung dan KPK Ringkus Hakim dan Pengusaha Semarang
Johan merincikan uang rupiah dan dolar yang ditemukan penyidik KPK di dalam tas coklat besar di ruangan hakim itu. Keadaan uang sudah tersusun rapi. Jumlah uang itu pun beragam dan belum dikurskan ke dalam rupiah.
"Nanti lagi dihitung nilainya, berbentuk dolar 5 ribu, 100 dolar 50 biji. Diluar tas, Uang dolar 100 ada 75 lembar," tutur Johan.
Selain pecahan uang dolar dan rupiah di dalam tas, penyidik juga menemukan buku tabungan atas nama ST dan dokumen-dokumen lainya. Beberapa dokumen penting yang ditemukan KPK seperti map berisi foto copian dari salah satu keterangan saksi dulu di bawah sumpah, berkas foto kopian BAP, kasus bansos, dan kuitansi pembayaran 50 juta pada bank nasional.
Berdasarkan penggeledahan ruangan Walikota Bandung, PN Bandung, Pemkot Bandung, dan rumah tersangka HN, penyidik KPK hanya menyita beberapa dokumen yang terindikasi terkait tesangka HN dan tesangka TH.
Seperti diberitakan kemarin KPK melakukan penggeledahan pada enam tempat di Bandung terkait kasus dugaan suap Hakim ST terkait penanganan kasus korupsi Bansos Pemkot Bandung tahun 2009 dan 2010. Kemarin, beberapa daerah dan ruangan digeledah oleh KPK demi mencari bukti antara lain ruang tersangka ST (Waka PN Bandung), Ruang Ketua PN Bandung, Ruang Panitera PN Bandung, Rumah Tersangka HN, Ruang HN Kadis DPKAD Kota Bandung, Ruang Kerja Pupung, dan Ruang Walikota Bandung.@aligarut1.
Andrian Pratama @lensaindonesia 27 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/27/kpk-temukan-lagi-bukti-dolar-di-ruang-hakim-setyabudi-tejocahyono.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment