LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mediun membuka ulang pendaftaran calon bupati (Bacabup) dan calon wakil bupati (Bacawabup) setelah melakukan penundaan pilkada karena hanya satu pasangan calon yang lolos, yaitu Muhtarom-Iswanto (MuIs).
Muhtarom-Iswanto saat ini menjadi satu-satunya yang lolos Verifikasi setelah rivalnya, Sukiman-Sugito (SuSu) dinyatakan tidak memenuhisyarat sebab teganjal keabsahan ijazah.
Baca juga: 20 Parpol Daftar ke KPU Kabupaten Madiun dan Bacawabup Madiun gugat Dikbudpora
Guna mencarikan lawan terhadap calon incumbent itu, KPU Kabupaten Madiuan akan membuka pendaftaran pada Rabu 27 Maret mendatang.
“Sekarang ini kami baru akan laporkan penundaan Pemilukada kepada DPRD. Baru setelah itu kami membuka pendaftaran sejak awal lagi, baik untuk perseorangan maupun untuk calon diusung parpol,” ujar Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Soleh Azarkoni, usai melaporkan ke pimpinan DPRD, Senin (25/03/2013).
Azarkoni menjelaskan, tahapan Pemilukada yang memang hanya pendaftaran dan verifikasi saja. Tetapi tidak menutup kemungkinan adanya pendaftaran baru ini bisa menabrak tahap lain. Oleh sebab itu jadwal lain ikut mundur termasuk pencoblosan.
“Masalah ini telah kami beritahukan kepada DPRD untuk diteruskan ke Bupati dan akan diteruskan ke Gubernur,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun J Ristu Nugroho menyatakan, sesuai pemberitahuan dari KPU Kabupaten Madiun proses pendaftaran pasangan calon bupati digelar mulai Rabu (27/03/2013) besok. “Untuk calon perseorangan rencananya mulai 27 Maret sampai 2 April mendatang. Sedangkan untuk calon dari parpol akan dibuka pada tanggal 20 sampai 26 April,” ungkap Ristu.
Sementara untuk hari pencoblosan, direncanakan akan mundur sekitar tiga pekan dari jadwal semula. “Dalam surat pemberitahuan ini KPUD merencanakan hari pencoblosan pada 19 Juni 2013. Ini mundur tidak begitu lama dari jadwal semula 25 Mei 2013,” katanya.
Penundaan pelaksanaan Pemilukada ini, lanjut Ristu, akan menambah jumlah anggaran yang harus dikeluarkan pemkab Madiun. "Kalau sekarang sudah Rp 12 miliar lebih diajukan dan cair, mungkiin ada tambahan. Tapi, kami belum tahu seberapa besar, masih akan dibahas," tegasnya.
Tentang jadwal pendaftaran calon dari parpol terhitung cukup jauh jarak waktunya dibanding pendaftaran perseorangan, Anwar menyatakan hal ini terkait dengan proses hukum mungkin dilakukan pihak tidak lolos.
“Untuk calon parpol memang cukup lama, pertimbangan kemungkinan dari pihak tidak lolos melakukan upaya hukum,” ujarnya.@arso
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 26 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/26/pemilukada-ditunda-pendaftaran-cabup-cawabup-madiun-diulang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment