Monday, March 25, 2013

Polrestabes Surabaya amankan uang palsu sejumlah Rp 44 juta

LENSAINDONESIA.COM: Sedikitnya uang palsu pecahan Rp. 100 ribu dengan total Rp 44.300.000 hasil pemalsuan SM (40) warga Kecamatan Bagor, Nganjuk, Jawa Timur diamankan Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (25/3/2013). Dikatakan oleh Iptu Ida Bagus Kade Kanit V Pidana Ekonomi Polrestabes Surabaya pelaku terdiri dari dua orang.

“Pelaku yang berhasil kami tangkap berinisial SM (40) warga Kecamatan Bogor, Kabupaten Nganjuk dan SG juga warga Kecamatan Bogor yang sudah diserahkan ke kesatuannya, karena dia adalah oknum TNI,” tegas Ida Bagus Kade Kanit V PLH Pidana Ekonomi (Pidek) kepada wartawan, Senin(25/3/2013)

Baca juga: Alamak, Sudah Disetujui Dana Pilgub Belum Juga Cair dan Polrestabes Surabaya bekuk dpo curanmor

"Berdasarkan kronologisnya SM yang bertugas mengedarkan, sedangkan SG yang mencetak uang palsu tersebut,” imbuh Kompol Suparti Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya. Sementara itu Iptu Ida Bagus Kade mengatakan pihaknya masih memeriksa dan meminta keterangan dan berusaha mengembangkan perkara ini.

“Kami terus kembangkan perkara ini dan penangkapannya membutuhkan waktu satu bulan, dan pada 16 Maret 2013 di Parkir Gedung. P1 lantai 3 City of Tommorow Jl. A. Yani, Surabaya tersangka kami bekuk,” papar mantan Kanit Reskrim Tegalsari ini.

Pidek V Polrestabes juga mengamankan kertas bahan baku uang palsu serta satu unit printer merk Canon MP237 yang digunakan untuk mencetak uang serta 20 lembar kertas hasil cetakan rupiah yang diduga palsu yang belum dipotong dengan pecahan Rp. 100.000.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut tersangka Sumali dijerat pasal 36 ayat (1) jo ayat (2) jo ayat (3) UU RI No. 07 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliyar,” pungkas Kompol Suparti di dampingi Iptu Ida Bagus Kadek Plh Kanit V Pidana Ekonomi (Pidek) Polrestabes Surabaya.

Sekedar diketahui dari keterangan salah satu penyidik mengatakan bahwa SG dahulunya adalah guru ngaji dari SM. ”Bahkan SG adalah guru ngaji SM dan juga residivis kasus pencurian mesin diesel tahun 2004 ditangkap polisi saat mengedarkan uang palsu diwilayah Surabaya,” imbuh Penyidik Polrestabes.@dhimasprasaja

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 25 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/25/polrestabes-surabaya-amankan-uang-palsu-sejumlah-rp-44-juta.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment