Tuesday, March 26, 2013

Sepekan, Polrestabes Semarang gulung praktik perjudian

LENSAINDONESIA.COM: Jajaran Reskrim Polrestabes Semarang dalam sepekan ini berhasil mengamankan 15 pelaku perjudian yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda dalam operasi selama sepekan terakhir.

Berbagai macam praktik perjudian menjadi target operasi, diantaranya judi remi, domino, dadu hingga judi toto gelap (Togel). "Ada 15 tersangka berhasil kami amankan dari tempat berbeda," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan, Selasa (26/03/2013).

Baca juga: Satpol PP Semarang Bongkar Reklame 'Bodong' dan Salah Tangkap, Kapolrestabes Semarang Disomasi

Menurut Elan, penggerebekan dilakukan di sejumlah tempat, di antaranya di wilayah hukum Polsek Mijen, Polsek Tembalang, Polsek Gunungpati, Polsek Gayamsari, Polsek Genuk dan Polsek Semarang Utara.

“Kami mengamankan uang Rp 5,5 juta dari tangan para tersangka, termasuk kertas togel dan kertas domino," pungkas Elan, yang menyebut para tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal pidana 10 tahun kurungan.@nur

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 26 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/26/sepekan-polrestabes-semarang-gulung-praktik-perjudian.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment