Monday, March 25, 2013

Tiga tersangka pembawa 598 butir ekstasi ‘happy five’ diduga sindikat baru

LENSAINDONESIA.COM: Kepolisian menduga tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba Happy Five sebanyak 598 butir adalah anggota jaringan sindikat baru. Pasalnya, ketiga pelaku ini merupakan sindikat yang hanya memberikan barang kepada teman atau pihak yang mereka kenal.

Ketiganya itu terdiri Dany Leonardi (24), Hardy Arga Ciputra (25) dan Yung-Yung (24).

Baca juga: Empat Bulan Operasi, 328 Penyalahguna Narkoba "Digulung" Polda Jatim dan Tangkap Sindikat Narkoba Internasional, BNN Temukan Modus Baru

“Kenapa dibilang sindikat karena ada yang mengambil dan menyerahkan dan mereka saling kenal. Ini jaringan baru karena belum terkait dengan pidana-pidana lain,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/13).

Nugroho menuturkan, ketiga pelaku akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 60 Ayat 1 huruf b dan c Juncto Pasal 71 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997. Diperkirakan, lama masa hukuman mereka mencapai 15 tahun penjara.

“Dengan hukuman Makimal hukuman 15 tahun penjara,” kata Nugroho.

Lebih lanjut, kepolisian saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan juga peredaran Happy Five tersebut.

“Saat ini, anggota saya sedang melakukan pengejaran kepada pelaku,” tambahnya.

Seperti diketahui, kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka pemilik narkoba jenis Happy Five secara tidak sengaja. Ketiga pelaku itu ialah Dany Leonardi (24), Hardy Arga Ciputra (25) dan Yung-Yung (24). Kepolisian menangkap setelah melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan sebuah mobil Porsche di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, kepolisian menemukan narkoba berjenis Happy Five sebanyak 598 butir. Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus kepemilikan barang haram ini.@hermawan

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 25 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/25/tiga-tersangka-pembawa-598-butir-ekstasi-happy-five-diduga-sindikat-baru.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment