LENSAINDONESIA.COM: Tidak lama lagi, warga Jakarta Timur akan sedikit lega. Angkutan umum yang tidak layak alias ‘bobrok’ akan diremajakan alias ‘disampahkan’ allias dilarang operasi oleh Pemerintahan Gubernur Jokowi.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Aryadi, menuturkan bahwa pihak Sudin Perhubungan DKI Jakarta meminta seluruh Sudin untuk menertibkan kendaraan umum yang tidak layak. Operasi yang dilakukan bersama kepolisian ini disampaikan di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (26/3/13)
Baca juga: Satlantas Wilayah Jakarta Timur Tilang 50 Angkutan Umum
“Kita akan berkoordinasi dengan Sudin Dinas Perhubungan Jakarta Timur untuk penertiban angkutan umum yang sudah tidak layak atau peremajaan,” kata Mirza.
Mirza menyampaikan, angkutan umum sudah ada yang diremajakan Sudin Dishub Jaktim. Sekitar 20 angkutan umum berkapasitas 11 orang diremajakan pada Maret tahun ini.
“Ya, untuk tahun 2013 Maret 2013 sudah ada 20 angkutan umum terutama bagi penumpang berkapasitas 11 orang,” ujarnya.
Mirza menekankan, angkutan umum yang sudah tidak layak ditindak tegas. Pihaknya tidak segan-segan untuk stop operasinya apabila yang melanggar atau tidak layak “membandel”. Saat ini, bersama pihak Sudin Dishub juga terus berupaya menertibkan yang tidak layak beroperasi dan ketidaklengkapan surat.
“Kalau soal angkutan umum yang tidak lolos KIR, tapi masih tetap diberikan izin, kita akan tindak tegas apabila melibatkan oknum DLLAJ. Sebelumnya, Gubernur Joko Widodo meminta agar sistem peremajaan angkutan umum segera diberlakukan,” pungkasnya.@winarko
Andrian Pratama @lensaindonesia 27 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/27/warga-jakarta-timur-lega-angkutan-umum-bobrok-disampahkan-gebernur-jokowi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment