LENSAINDONESIA.COM: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Bandung, mulai bulan April akan menerapkan tarif baru yang akan ditagih pada pembayaran bulan Mei mendatang. Kenaikan tergantung katagori pelanggan.
Direktur Utama PDAM Tirtawengi, Pian Sopian mengatakan, besaran kenaikannya terdiri dari 20 persen bagi pelanggan sosial, 40 persen untuk pemakai rumah tangga dan 60 persen untuk niaga.
Baca juga: Pemkab Bandung 'Lecehkan' Hasil Pemeriksaan BPK dan Kereta Api Gilas Empat Wartawan Bandung
Dia menjelaskan, untuk tarif baru sosial (1A & 1B) Rp 900, tarif rumah tangga (2A1) Rp 1000, 2A2 Rp. 2000, 2A3 Rp 2.600, 2A4 Rp.2.600, 2B Rp 2.100.
Sedangkan untuk tariff Niaga golongan 3A Rp 2.900, 3B Rp 4.600 dan untuk industry 4A Rp.4.900 dan 4B Rp6.800.
Selain menaikan tarif, PDAM juga tetap mengenakan biaya adiministrasi rekening air minum yang semula Rp 7.500 menjadi Rp 10.000 perbulan. Juga biaya pemeliharaan meter sesuai dengan ukuran meter air, misalnya Ukuran meter 0,5 inci darisemula Rp 5.400 menjadi 7.000,-.
“Seharusnya kenaikan tarif ini diberlakukan sejak tahun 2012, tapi ada beberapa kendala sehingga baru dilaksanakan tahun ini,” kata Pian dalam acara jumpa pers di salah satu rumah makan di Bandung, Selasa (26/03/2013).
Menurut dia, kenaikan ini adalah salah satu skenario untuk penuhi kebutuhan 90 persen re-engineering, karena sebenarnya kita butuh Rp 1,8 triliun. “Sisanya kita andalkan investor, hibah pusat dan daerah,” jelasnya.
Guna untuk memenuhi kebutuhan, maka setelah dikaji, akhirnya disekapati kenaikan tarid air, juga akan dikenakan sanksi denda bagi pelanggan yang terlambat membayar rekening.
Untuk pelanggan yang terlambat membayar mulai tanggal 21 sampai akhir bulan akan dikenakan denda sebesar 10 persen dari nilai tagihan. Namun bila lewat tanggal 1 bulan berikutnya akan kena denda sebesar 15 persen.
“Maksud diberlakukannya denda keterlambatan, agar pelanggan jangan sampai lalai dengan kewajiaban membayar rekening Airnya. Disisi lain kita ( PDAM-red) akan terus berupaya memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan,” pungkasnya.@husein
Andrian Pratama @lensaindonesia 27 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/27/pdam-tirtawening-bandung-naikan-tarif-air.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment