Wednesday, March 27, 2013

KPU ‘ogah’ polemik soal PKPI bukan karena takut, Coy!

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan berpolemik terkait kasus pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP). Tentu, KPU bukan berarti takut (coy!). Tapi, semuanya karena KPU yakin tidak melakukan pelanggaran.

Anggota Komisioner KPU, Ida Budhiati, menegaskan bahwa KPU sudah melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan penyelenggara pemilihan umum.

Baca juga: KPU tolak beri kompensasi khusus untuk PBB dan PKPI dan 13 parpol tak lolos Pemilu 2014 gabung PKPI

“KPU melakukan pelanggaran kode etik adalah kekeliruan,” kata Ida Budhiati saat sidang di DKPP, Jakarta, Selasa (26/03/2013).

Ida, sapaan akrabnya, menuturkan tindakan KPU yang mengabaikan surat keputusan Bawaslu terkait status Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta pemilu 2014 bukanlah tindakan melawan hukum. Ia melihat bahwa lamanya pelaksanaan hasil keputusan bagi PKPI karena minimnya pemahaman regulasi.

“Keliru apabila berbeda memahami regulasi, bukanlah tindakan melawan hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tidak diloloskan KPU dalam verifikasi faktual yang dilaksanakan awal tahun. Partai besutan Sutiyoso, mantan Gubernur Jakarta, ini mengadukan ketidakadilan tindakan KPU kepada Bawaslu.  Bawaslu memutuskan bahwa PKPI layak untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Namun, keputusan Bawaslu baru efektif dilakukan pasca KPU menerima putusan PTTUN tentang gugatan PBB untuk menjadi peserta Pemilu 2014.@yuanto

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 27 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/27/kpu-ogah-polemik-soal-pkpi-bukan-karena-takut-coy.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment