Wednesday, March 27, 2013

Kepolisian masih periksa korban kasus cabul Wakakepsek SMAN 22

LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Polda Metro Jaya sudah menambah saksi yang diperiksa terkait pencabulan yang dilakukan Taufan, Wakil Kepala Sekolah SMAN 22 Matraman, Jakarta Timur kepada MA, siswinya.  Penambahan ini dilakukan untuk melengkapi proses pemberkasan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, saat ini total sudah ada 14 saksi yang sudah diperiksa kepolisian. Minggu ini, penyidik memanggil satu saksi lagi yakni dari alumni SMAN 22 inisial TI.

Baca juga: Diduga Cabuli Belasan Siswinya, Kepsek di Madiun Dilporkan Polisi

“TI ini pernah mengalami hal yang sama tahun 2009, tetapi tidak melapor dan kesaksiannya sangat membantu untuk memperjelas perbuatan yang dilakukan Taufan dan hari ini (26/3) penyidik akan menggelar perkara ,” ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/3/13).

Rikwanto menambahkan, pihak kepolisian gelar perkara. Diharapkan, tindakan ini akan lebih memperjelas kasus yang ditangani, sehingga bisa jadi Taufan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

“Proses penyidikan masih kita tunggu dan masih berjalan. TI ini muncul karena hasil dari penyelidikan,” tukasnya.@hermawan

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 27 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/27/kepolisian-masih-periksa-korban-kasus-cabul-wakakepsek-sman-22.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment