LENSAINDONESIA.COM: Meski Surat Keputusan (SK) pemecatan Ketua DPRD Surabaya, Wishnu Wardhana (WW) sudah ditandatangani Gubernur Jatim, Soekarwo, sejak Rabu (17/4/2013) kemarin, nampaknya tak membuat politisi yang pindah ke Partai Hanura ini gentar. Bukannya menyerah dan legowo turun dari jabatan kursi tertinggi lembaga legislatif, WW malah melakukan kunjungan kerja (kunker) yang merupakan fasilitas anggota dewan.
Hal ini memantik reaksi keras dari internal DPRD Surabaya yang menganggap WW tidak mempunyai etika karena tetap melakukan kegiatan wakil rakyat meski sudah dipecat dari jabatannya. Salah satunya Anggota Fraksi Golkar, Erick Reginald Tahalele, yang menyebutkan seharusnya Sekretaris Dewan (Sekwan) menarik seluruh fasilitas dan menghentikan seluruh biaya operasional WW dan Agus Santoso.
Baca juga: KPU Jatim minta Kejati jadi jaksa pengacara negara dan Gubernur Jatim minta subsidi BBM untuk maskin tetap
“SK sudah diserahkan Sekwan dan Walikota Surabaya. Dalam hal ini Sekwan harus segera menindak lanjuti dengan respon penarikan fasilitas dan biaya operasional. Kalau hari ini masih nekat melakukan kunker ya biayanya harus dikembalikan,” ungkap Erick.
Dirinya menjelaskan, seharusnya respon itu sudah dilakukan setelah SK diturunkan oleh Gubernur pada 17 April 2013. ”Kita akan melakukan koordinasi dengan fraksi lainnya untuk melakukan langkah selanjutnya termasuk menggelar rapat paripurna istimewa pergantian anggota dewan. Tentunya partai demokrat sebagai koordinator,” ungkapnya.
Diketahui, sesuai rekomendasi DPP Partai Demokrat, jika WW resmi di PAW maka akan digantikan M. Machmud yang saat ini menjabat Ketua Komisi B DPRD Surabaya. Namun, hingga menunggu pelantikan M. Machmud, posisi nahkoda lembaga legislatif dikendalikan dua wakil ketua diantaranya Ahmad Suyanto (FPKS) dan Wisnu Sakti Buana (FPDIP).@iwan_christiono
Andiono Hernawan @lensaindonesia 18 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/18/dipecat-gubernur-ketua-dprd-surabaya-malah-nekat-kunker.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment