Wednesday, April 17, 2013

Ketua DPRD Kabupaten Bogor diamankan KPK

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengumpulkan sembilan nama berbagai profesi dari hasil operasi tangkap tangan di Rest Are Sentul Bogor. Dari sembil itu dua diantaranya sebagai penyelenggara negara
(DPRD) di Kabupaten Bogor.

“Penangkapan yang berlangsung tadi pagi di rumahnya atas nama ID. ID ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kemudian ikut kita bawa Staf ID, AM,” kata juru bicara KPK Johan Budi, di Kantor KPK, Rabu (17/4).

Baca juga: Mantan pembalap nasional Asep Hendro masih diperiksa KPK dan Lagi, KPK periksa Bupati Bogor terkait kasus Hambalang

Diceritkan Johan, penangkapan itu sekitar pukul 07.00 WIB, dua orang itu ditangkap penyidik KPK di kediaman ID dan AM di daerah Ciomas, Jawa Barat. Hingga siang ini total yang diamankan sembilan orang. Semuanya masih berstatus terperiksa. “Kini ada sembilan pihak atau terperiksa yang tengah dilakukan pemeriksaan terkait OTT kemarin,” tegas Johan.

KPK masih punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak dalam kasus ini. “Kemungkinan sore kita sampaikan lagi perkembangan dari operasi atau tangkap tangan KPK ini,” janjinya.

Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang di Sentul. Ditambah satu orang yang ditangkap di tempat berbeda. Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir. Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan untuk pemakaman di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor.@aligarut1/khairul

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 17 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/17/ketua-dprd-kabupaten-bogor-diamankan-kpk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment