Thursday, May 16, 2013

Silo jagung dan resi gudang di Sumenep mangkrak

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Akibat belum ada pelimpahan kewenangan dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) kepada Pemerintah (Pemkab) Sumenep, Madura, keberadaan gedung Silo Jagung di Kecamatan Bltuo dan Resi Gudang di kecamatan Ganding, belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Ketua Komisi B DRPD Sumenep Bambang Proyogi mengatakan, keberadaan dua bangunan yang anggarannya sebesar Rp 5 miliar itu dinilai mubaddzir. “Terus terang saya prihatin,” katanya kepada LICOM, Kamis (16/05/2013).

Baca juga: Pasien Jamkesmas dan Jamkesda masih dipungut biaya dan Pembangunan Puskesmas Pragaan mangkrak tak sesuai gambar

Agar kondisi ini tidak berlarut, ia mendesak dinas terkait untuk proaktif memproses turunnya pelimpahan kewenangan tersebut.

“Dinas terkait harus proaktif mengawal proses pelimpahan kewenangan dari kementrian agar keberadaan bangunan itu cepat berfungsi," ucapnya.

Bila tak segera diurus pelimpahan kewenangan itu, ia khawatir kondisi gudang akan rusak. “Bahkan saya sudah dengar sebagian gedungnya ada yang roboh,” imbuhnya.

Menurut Bambang, bukan tidak mungkin dua bangunan itu akan rusak dan roboh, karena tidak dipakai. “Kalau dibiarkan begutu yang otomatis dirawat pula,” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disprindag) Kabupaten Sumenep Akhmad Aminullah yang merupakan leading sektor pembangunan tersebut, mengaku telah mengajukan permohonan pelimpahan kewenangan kepada Dirjen Kementrian Perdagangan. Namun sampai saat ini masih belum juga ada surat balasan.

“Padahal semua persyaratan yang diminta kementrian, seperti sertifikat tanah, diakui sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya sudah berencana melakukan pengelolaan dua bangunan tersebut. Itu dilakukan untuk mempersiapkan tata pengelolaan ketika sudah ada pelimpahan kewenangan dari kementrian.

“Kami sudah mengutus beberapa karyawan untuk mengikuti sosialisasi beberapa waktu lalu. Bahkan kami sudah menyiapkan pengelolanya,” terang pria yang kerap disapa Minol itu.

Ia yakin dalam waktu dekat pelimpahan kewenangan akan turun, dan dua bangunan itu bisa dioperasikan. Keyakinan itu diakui muncul karena pihaknya sudah melaporkan kondisi bangunan yang sudah mulai rusak ke kementrian. “Bisa dipastikan dalam waktu dekat bangunan itu sudah berfungsi. Tapi saya belum bisa memastikan bulan berapa,” pungkasnya.@rhahmatullah

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 16 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/16/silo-jagung-dan-resi-gudang-di-sumenep-mangkrak.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment