Thursday, May 16, 2013

Tuntut keadilan, Siswa korban cabul Wakakepsek SMA 22 datangi Komisi X

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Tepat hari ini (16/5/2013), siswi korban pencabulan Wakil Kepala Sekolah SMA 22 Jakarta Timur, MA mendatangi ruang Komisi X, DPR RI, Jakarta. Dirinya datang bersama kuasa hukumnya untuk meminta keadilan terkait kasus yang menimpa gadis berkerudung ini.

Adi Partoga, Koordinator Kuasa Hukum MA, menuturkan pihaknya mendatangi Komisi X untuk menuntut keadilan. Pasalnya, T, sang Wakakepsek SMA 22 Jakarta Timur, tidak mendapatkan hukuman terkait kasus yang dialami kliennya. Bahkan, Polisi malah terkesan tidak mengurus kasus ini karena tidak ada tindak penahanan.

Baca juga: Belum terpilih, Charles harap Golkar tempatkan dirinya di Komisi X dan Kembali tak serempak, Miing: UN lebih baik dihilangkan!

“Jadi kita minta itu karena T (tersangka) sudah jadi  tersangka tapi sama sekali belum ditahan, padahal udah tersangka,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (16/05/2013).

“Iya, katanya, alasannya si T ini masih aktif kuliah di kampus swasta mengambil S2. Untuk jabatan wakepseknya udah ga aktif,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, siswi SMA 22 Jakarta Timur, MA dipaksa untuk melakukan oral seks oleh Taufan, yang saat itu menjabat sebagai Wakepsek SMAN 22. Selain pemaksaan, Taufan juga mengancam MA untuk merahasiakan tindakan ini. Apabila gadis muda ini membocorkan tindakan ini, ijazah MA akan ditahan dan nilainya dibuat jelek. Berdasarkan pengakuan korban, tersangka sudah melakukan sebanyak empat kali di tiga lokasi yang berbeda dengannya. @endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 16 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/16/tuntut-keadilan-siswa-korban-cabul-wakakepsek-sma-22-datangi-komisi-x.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment