Monday, February 25, 2013

Anas Tolak Bantuan Hukum dari Partai Demokrat

LENSAINDONESIA.COM: Anas Urbaningrum menolak bantuan hukum dari Partai Demokrat, untuk membela status  hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan ketua umum itu memilih untuk menggunakan tim bantuan hukum dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), seperti yang pernah disarankan oleh Mahfud MD, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Tudingan Ada Tekanan Politik dan Anas Urbaningrum Keluar dari Kader Partai Demokrat!

Keputusan Anas menolak itu diungkapkan Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa, Senin (25/02/2013) yang mengatakan KAHMI akan memberikan bantuan hukum kepada Anas.

“Di KAHMI itu kan banyak pengacaranya,” ungkap Saan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. @endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 25 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/25/anas-tolak-bantuan-hukum-dari-partai-demokrat.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment