Tuesday, February 26, 2013

Sukotjo S Bambang Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Tak Tahu

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa(26/02/2013), hari ini kembali memeriksa Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang dan Elly Sukanti sebagai karyawati dari PT BNI. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.

Kuasa Hukum Sukotjo S. Bambang, Erick S Paat, mengaku tidak mengetahui jika kliennya minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa. Disampaikan Erick, ia baru tahu kemarin saat Sukotjo Bambang dijemput di Rutan Kebon Waru Bandung
oleh penyidik KPK.

Baca juga: KPK Taat Slogan 'Berani Jujur Hebat', Komite Etik Tak Penting, Bro! dan Skandal Sprindik Bocor KPK Wajib Diusut Tuntas

“Dalam rangka apa? Kami belum tahu.Jadi sekarang kesini mau menanyakan kepada KPK, Pak Kotjo dipanggil dalam rangka apa dan untuk apa. Karena kami selaku kuasa hukum tidak tahu persis untuk apa pemanggilan pemeriksaan itu,” kata Erick, di Gedung KPK.

Karena sebagai kuasa hukum tidak mengetahui kliennyadiperiksa sebagai saksi, Erickakan minta penjelasan soal alasan pemeriksaan itu.@aligarut

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 26 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/26/sukotjo-s-bambang-diperiksa-kpk-kuasa-hukum-tak-tahu.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment