Wednesday, March 27, 2013

Rabu ini, UI kukuhkan Guru Besar Budi Hidayat dan Anna Keliat

LENSAINDONESIA.COM: Rabu pagi (27/0313), Universitas Indonesia menggelar Upacara Pengukuhan Budi Hidayat sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Ekonomi dan Asuransi Kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan Budi Anna Keliat sebagai Guru Besar Tetap bidang Keperawatan Jiwa dari Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK).

Acara pengukuhan diselenggarakan pukul 10.00 sampai 12.00 di Balai Sidang UI, kampus Depokm Jawa Barat.

Baca juga: Jusuf Kalla: Ada Politik Uang untuk Dapatkan Jabatan di Pemerintahan dan Cetak Tenaga Asuransi Handal, Prudential Gandeng UI

Menurut Kepala Kantor Komunikasi, Dra. Farida Haryoko, M.Psi. Prof.Budi Hidayat akan menyampaikan pidato berjudul "Rambu-Rambu Jaminan Kesehatan Nasional".

Menurutnya, papar Farida, “Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mampu memperbaiki akses penduduk terhadap layanan kesehatan. Perbaikan akses terhadap layanan kesehatan peserta jaminan perlu disikapi dengan bijakm sehingga dibutuhkan kepatuhan pada rambu-rambu JKN oleh setiap pelaku guna mendorong pemenuhan tujuan JKN dengan biaya efisien,” papar Farida dalam surat elektroniknya kepada Licom, Selasa malam (26/03/13).

Selanjutnya, jelas Farida, Prof.Budi Anna Keliat menyampaikan pidato berjudul "Kontribusi Keperawatan Kesehatan Jiwa dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa di Indonesia."

Menurutnya, jelas Farida, “Keperawatan kesehatan jiwa memberi kontribusi kepada pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia secara khusus di tiga tatanan pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit jiwa, rumah sakit umum dan masyarakat. Diperlukan pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif yaitu promotif, preventif yang mencakup seluruh masyarakat, dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat menuju Indonesia sehat jiwa” . @licom

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Joko Irianto @lensaindonesia 27 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/27/rabu-ini-ui-kukuhkan-guru-besar-budi-hidayat-dan-anna-keliat.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment