LENSAINDONESIA.COM: Setelah bertahun-tahun berstatus ‘numpang’ sebagai warga Jakarta, kini warga Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilicing, Jakarta Utara (Jakut), menggelar tasyakuran. Mereka mengadakan acara ini guna menunjukkan rasa syukur setelah terbentuknya RT/RW oleh pemerintah dan berhak mendapat KK dan KTP.
Lurah Semper Timur, Darmawan, menjelaskan bahwa proses pembentukan RT/RW ini diserahkan kepada warga. Mereka diberikan keleluasaan dalam bentuk kepengurusannya. Ia mengatakan bahwa proses pembentukan pengurus berlangsung selama dua minggu.
Baca juga: Kenaikan Elpiji non Subsidi Berdampak Pada Usaha Kecil dan Lupakan Ultah Sendiri, Jokowi Pilih Rayakan HUT DKI Jakarta Saja
"Hasilnya terpilih 11 RT dan satu RW yakni RW 11 Semper Timur” ujar Darmawan di Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (26/3/2013).
Darmawan menambahkan, Kampung Sawah sendiri, termasuk wilayah Semper Timur, merupakan wilayah dengan luas 26 Hektar. Jumlah penduduknya mencapai 9 ribu jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 1.950 KK.
"Saat ini penduduk yang wajib memiliki KTP ada 7 Ribu orang. Data sementara yang tercatat ada 1.361 bangunan rumah milik sendiri dan 926 pengontrak," tambah Darmawan.
Sementara itu, Ketua RW.11 Semper Timur, Surana, menjelaskan, pembentukan RT dan RW ini tak terlepas dari perjuangan warga selama ini yang identik sebagai warga ‘numpang’. Pihak RT yang baru terbentuk sekarang ini sedang melakukan pendataan warganya. Saat ini, pihak RT berusaha menginventarisasi jumlah warga yang berada di luar Semper Timur, KTP DKI Semper Timur tetapi di RW lain serta KTP daerah.
“Setelah sekarang ada RT/RW, apa pun persoalan yang ada di Kampung Sawah harus diselesaikan bersama pengurus yang ada. Sedangkan, pendataan ini baru dilaksanakan untuk pembuatan KTP yang berdomisị di RT/RW yang baru terbentuk," jelas Surana.@Noviar
Joko Irianto @lensaindonesia 27 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/27/diakui-resmi-jadi-warga-jakarta-1-950-kepala-keluarga-cilincing-tasyakuran.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment