LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengaku dirinya tidak tersandera terhadap kepentingan-kepentingan tertentu ketika menangani kasus di lembaga superbody itu. Hal ini sudah Novel buktikan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sekaligus menetapkan seniornya di Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi simolator SIM.
“Dalam hal pidana, dan memenuhi dua alat bukti yang bisa dibilang memiliki kualitas maka apapun kita akan pandang sebagai perbuatan pidana dan itu harus tegas,” tegas Novel saat menjawab pertanyaan wartawan setelah diskusi bulanan dengan tema “Peningkatan kapasitas media dalam pemberantasan korupsi” di ruang auditorium kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/03/2013).
Baca juga: KPK intai harta bekas Presiden PKS dan Operasi Tangkap Tangan KPK, Seorang Hakim dan Swasta Diciduk
Novel berfilosofi, di dalam diri seorang penegak hukum harus menanamkan pemikiran yang tegas dan independen dalam menyikapi segala kasus yang tengah dihadapi, meskipun kasus tersebut adalah institusi yang pernah membesarkannya.
"Untuk itu, seorang penegak hukum itu harus punya pemikiran yang tegas karena itu adalah karakter dari seorang penegak hukum," ungkapnya.
Selain keberanian dan profesionalisme yang ada dalam diri, penyidik juga harus punya sikap berserah diri dengan dilandasi ketaatan terhadap Tuhan, karena hal itulah membuat Novel terus berusaha melakukan terbaik terhadap pekerjaanya sebagai penyidik yang dituntut tanpa pandang bulu dan anti intervensi.@aligarut1
Catur Prasetya @lensaindonesia 26 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/26/sudah-terbukti-novel-baswedan-tegaskan-tak-gentar-meskipun-tangani-bekas-bos.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment