Tuesday, March 26, 2013

Telusuri kasus DPID, KPK periksa 3 mantan bupati NAD

LENSAIDONESIA.COM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/03/2013) hari ini kembali melanjutkan pemeriksaan untuk kasus dugaan suap proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan menjawalkan dua mantan kepala pemerintah daerah di tingkat kabupaten (Bupati) Nangroe Aceh Darussalam.

Dari tiga saksi itu adalah, Anwar Ahmad (mantan Bupati Aceh Besar), Tagore Abu Bakar (mantan Bupati Bener Meriah) dan HM Gade Salam (Bupati Pidie Jaya). Mereka akan dimintai keterangan untuk kasus dugaan suap senilai Rp 6,25 miliar itu dengan tersangka Haris Suharman.

Baca juga: Ditangkap KPK, MA: Hakim ST diberhentikan sementara dan Tertangkap terima suap di Bandung, Hakim Setyabudi dibawa ke gedung KPK Jakarta

“Ketiga diperiksa sebagai saksi untuk HS,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Dalam kasus ini, KPK telah memanggil mantan Pimpinan Banggar DPR RI, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, Anis Matta dan Tamsil Linrung. Mereka dipanggil kerena kerap disebut-sebut Wa Ode Nurhayati di persidangan.

Selain Wa Ode Ida yang menyebut-nyebut pimpinan banggar adalah Fahd El Fouz terpidana kasus ini. Fahd mengungkapkan bahwa Tamsil dan mantan unsur pimpinan Banggar DPR lainnya, Mirwan Amir, yang mengurus alokasi DPID di Aceh.

Dikatakan Fahd, Tamsil mendapat jatah mengurus DPID untuk kabupaten Pidie Jaya, sedangkan Mirwan mendapat jatah Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Fahd mengaku mengetahui soal peran Tamsil dan Mirwan ini setelah dia dihubungi pihak daerah yang menuduhnya berbohong.

KPK telah menetapkan politisi Golkar Haris Surahman sebagai tersangka baru menyusul telah divonisnya Wa Ode dan kader Partai Golkar, Fadh.

Mereka diduga terlibat dalam proyek DPID di tiga wilayah di Aceh, Bener Meriah, Pidie Jaya, dan Aceh Besar. Selain itu, proyek ini juga telah menyeret nama Ketua DPR RI Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR Anis Matta. Marzuki diduga ikut menerima aliran dana DPID senilai Rp300 miliar. Keduanya telah membantah tuduhan itu.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 26 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/26/telusuri-kasus-dpid-kpk-periksa-3-mantan-bupati-nad.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment