Tuesday, March 26, 2013

Wow, ternyata dalam OTT Hakim Setyabudi, KPK sita uang Rp 500 juta!

LENSAINDONESIA.COM: Pasca penangkapan Wakil Kepala PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono (ST), KPK berhasil mengamankan kembali uang hingga sebesar 350 juta Rupiah. 350 juta rupiah ini berada di mobil Asep Triyana (AT), pihak swasta yang ditangkap bersama ST di ruangan ST.

"Di mobil AT itu jumlah uang yang ditemukan KPK sekitar Rp 350 juta," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/03/2013), di kantor KPK.

Baca juga: Jazuli Juwaini diperiksa soal kepemilikan mobil Prado dan PN Bandung belum tahu detil kasus penangkapan ST

Diceritakan Johan, uang Rp 350 juta itu ternyata belum termasuk uang Rp 150 juta yang diantar Asep ke ruangan Hakim Setyabudi. Uang ratusan juta tersebut berkondisi masih dibungkus koran. Johan menyampaikan, penyidik KPK sedang mendalami kepada siapa para penerima uang 350 juta itu.

"Tengah kita dalami untuk penerima yang Rp 350 juta itu," ujar mantan wartawan ini.

Johan menegaskan, KPK tidak berhenti pada para tersangka yang sudah ditetapkan kemarin. KPK akan berusaha menelusuri siapa penerima uang korupsi ini.

“"Baik dari pihak yang diduga sebagai pemberi maupun pihak yang diduga menerima suap, terus kita kembangkan,” papar pria berkacamata ini.

Seperti diketahui, tim OTT KPK berhasil menjerat Setyabudi dan Asep Triyana yang diduga sedang bertransaksi di kantor PN Bandung. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang Rp 150 juta yang dibungkus koran. Selain itu, KPK juga menemukan uang Rp 350 juta di mobil Asep, yang diparkir di depan PN Bandung.

Dalam pengembangan kasus, KPK juga meringkus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Heri Nurhayat di tempat berbeda. Ketiganya sudah resmi tersangka dan ditahan KPK. Sedangkan satu orang lain, yakni Toto Hutagalung sudah resmi sebagai tersangka namun belum juga ditahan KPK.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 25 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/25/wow-ternyata-dalam-ott-hakim-setyabudi-kpk-sita-uang-rp-500-juta.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment