Saturday, April 13, 2013

Badko HMI Jatim kecam rencana Dindik Surabaya tutup SD Aisyiyah

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur mengecam kebijakan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya yang akan menutup paksa proses belajar mengajar Sekolah Dasar (SD) Aisyiyah.

Badko HMI Jatim menilai, tindakan Dindik Surabaya tersebut melanggar Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 tahun 2003 dan UUD 1945 pasal 31.

Baca juga: SD Aisyiyah gagal dapat ijin dari Diknas Jatim dan SD Aisyiyah terancam dibubarkan Diknas Surabaya

“Sesuai UU Sisdiknas, pemerintah wajib memberikan izin pendirian sekolah, bukan malah menutup,” kata Ketua Badko HMI Jatim Dwi Sudharmono Wanudyatanto kepada LICOM, Sabtu (13/04/2013).

Menurutnya, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, atau dalam hal ini Dinas Pendidikan seharusnya menjadi pengayom dengan memfasilitasi perkembangan sekolah yang berdiri di Jalan Wonorejo Indah Timur Kav 21 itu.

Diutarakan Darmo, SD Aisyiyah adalah sebuah sekolah yang saat ini merintis menjadi lembaga pendidikan resmi. Sepatutnya, Dinas Pendidikan mensuport sekolah yang berjarak 1 kilometer dari rumah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh tersebut.

“Harusnya disuport. Kalau memang izin pendirian dan operasionalnya masih dalam pengurusan Pemkot atau Dindik harus mentoleransi. Lha ini malah dibunuh. Lokalisasi Dolly dibiarkan beroparasi tapi sekolahan anak-anak orang miskin ditutup,” sindirnya.

Darmo menegaskan, Badko HMI Jatim akan memberikan advokasi terhadap SD Aisyiyah bila Dindik Kota Surabaya tetap bersikaras melakukan upaya penutupan paksa. “Kita akan mengirim surat kepada DPRD Surabaya dan DPRD Jati. Termasuk ke Mendikbud,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dindik Kota Surabaya menutup kegiatan belajar-mengajar SD Aisyiyah karena izin pendirian dan operasional sekolah tersebut belum rampung.

Dindik meminta agar SD Aisyiyah melakukan kerjasama dengan sekolah lain untuk merger.@angga_perkasa

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 13 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/13/badko-hmi-jatim-kecam-rencana-dindik-surabaya-tutup-sd-aisyiyah.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment