LENSAINDONESIA.COM: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai pihak Rumah Sakit Harapan Bunda melakukan kebohongan publik. Pasalnya, pihak RS Harapan Bunda memberikan keterangan yang tidak benar saat mengklarifikasi pemberitaan dugaan malpraktek.
Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, penjelasan yang diberikan dari pihak rumah sakit bukanlah berdasarkan tim dokter yang menangani kasus. Melainkan oleh staf marketing rumah sakit, tindakan ini menandakan bahwa pihak rumah sakit berusaha mengaku tindakan malpraktek.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak akan surati Mendikbud dan Banyak Kasus, Komnas PA: Ini Tahun Darurat Seksual Terhadap Anak!
“Seharusnya yang menyampaikan Tim dokter yang menangani didampingi pihak rumah sakit. Tapi, ini malah marketing yang tak mengerti pengobatan medis itu sudah menunjukan ketakutan pihak rumah sakit," kata Arist pada LICOM, di Kantor Komnas PA Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat(12/4/13).
Arist mengaku geram mendengar penjelasan rumah sakit yang diwakili hanya seorang pegawai marketing. Setelah mendengar keterangan itu, ia mengaku akan mendampingi orangtua bayi Edwin untuk melapor ke Mapolres Jakarta Timur.
“Ya nanti hari Senin (15/4/13) saya mendampingi keluarga korban akan melapor ke Mapolres Jakarta Timur. Selain itu, kami juga akan mengadukan hal ini ke Kementrian Kesehatan agar dapat segera ditindak lanjuti,” jelas Arist.
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi Edwin diduga sebagai korban malapraktik oleh pihak RS Harapan Bunda. Dugaan ini muncul karena karena ia harus kehilangan jari tangan. Padahal, saat awal masuk sang bayi hanya menderita sakit batuk dan flu. Hingga saat ini, Komnas PA berusaha menelusuri kasus ini lebih lanjut.@winarko
Andrian Pratama @lensaindonesia 13 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/13/komnas-ham-geregetan-dalih-palsu-rs-kasus-malpraktek-siap-dipolisikan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment