Saturday, April 13, 2013

Bukan Rizal Ramli yang terbitkan Surat Keterangan Lunas BLBI

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Sembilan jam diperiksa penyidik KPK, Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli tenang. Mantan menteri era Presiden Gus Dur ini dimintai keterangan terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Selama pemeriksaanya, Rizal banyak menyampaikan awal mula permasalahan BLBI yang mengakibatkan negara harus menggunakan ‘uang rakyat’ untuk terus membayar per tahun Rp 60 triliun untuk utang ‘hantu’ BLBI.

Baca juga: KPK buru TPPU Luthfi Hasan Ishaq hingga ke istrinya dan Terkait Hambalang, Kakanwil BPN Bengkulu diperiksa KPK

"Substansinya melihat apakah ada irregularity atau kejanggalan di dalam penyerahan aset dan penyelesaian kasus BLBI. Itu saja," kata Rizal setelah keluar dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/04/2013).

Dalam pemeriksaan kasus BLBI kali pertama ini, Rizal mengaku, penyidik KPK belum terlalu jauh meminta keterangannya. Apalagi, pemeriksaan ini lebih kepada SKL atau yang dikenal dalam istilah perbankan Surat Keterangan Lunas.  Penyidikan KPK ini kebetulan masih penyidikan awal.

"Itu belum dong, tahap ini kan masih tahap awal. Tahap eksplorasi pengumpulan fakta. Pada waktunya tentu KPK akan sampaikan," kata Rizal.

Rizal menyampaikan, pihaknya, Kemenko pada saat ia pimpin, tidak pernah mengeluarkan surat keterangan lunas (SKL) untuk para bankir dari pemerintah atas nama BI. Padahal, surat ini juga tidak dikeluarkansetelah dirinya tidak menjabat.

Begitu pun dengan seniornya, Kwik Kian Gie, yang saat itu Ketua Bappenas. Kwik sama sekali tidak terlibat dan tidak setuju dengan pemberian SKL kepada para bankir.

"Itu pejabat yang pada waktu itu, setelah saya. Ya, orangnya gak jauh-jauh beda-lah," tegas Rizal.

Rizal kembali menegaskan alasan SKL tidak pernah dikeluarkan. Pasalnya, pada saat, itu banyak bankir bermasalah dan belum melunasi hutagnya ke BI.

Saat ditanya siapa yang bertanggungjawab penerbitan SKL, Rizal tidak bisa menyampaikannya. Ia justru meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada KPK.

“Waduh, mesti KPK yang memutuskan jangan kita,"  tutup Rizal.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Ari Purwanto @lensaindonesia 13 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/13/bukan-rizal-ramli-yang-terbitkan-surat-keterangan-lunas-blbi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment