LENSAINDONESIA.COM: Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat (RUU ormas) yang sedang digodok oleh DPR terus menuai kritik dan protes.
Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin, mengatakan, setelah melihat melihat penolakan yang begitu kuat dari ormas -ormas besar seperti Muhammadiyah dan NU serta PGI dan KWI, maka pihaknya mendesak pengesahan ditunda dulu.
Baca juga: Menteri jadi caleg, Ketua MK: Itu tergantung presiden dan Timwas Century: Perbuatan Boediono masuk delik tipikor
“Fraksi Hanura secara resmi telah bersurat kepada pimpinan DPR untuk meminta agar pengesahan RUU Ormas ditunda ke masa sidang berikut,” ujar Saleh kepada LICOM, Jumat (12/04/2013).
Ini dilakukan agar pansus dapat melakukan sosialisasi yang lebih konprehensif terutama kepada Muhammadiyah dan NU.
“Dapat duduk bersama untuk membahas apa-apa saja yang menjadi permasalahan dari Muhammadiyah dan NU dalam RUU ters.@endang
Rizal Hasan @lensaindonesia 12 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/12/tunda-saja-pengesahan-ruu-ormas-di-dpr.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment