Saturday, April 13, 2013

Richard Kevin ternyata hasil tes urine negatif Narkoba

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Artis dan juga bintang film Indonesia, Richard Kevin, akhirnya dinyatakan negatif menggunakan Narkoba. Pengemudi mobil Mercedes Benz yang menabrak pengendara sepeda motor dan pohon pada Rabu (10/4) di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini, praktis tidak terbukti menggunakan Narkoba.

“Tes urine hasil dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan  (Biddokes) Polda Metro Jaya sudah keluar. Kevin tidak terbukti atau negatif,” ujar Hindarsono di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (12/4/13).

Hindarsono menambahkan, meski negatif Narkoba, Kevin tetap berstatus sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Namun, ia tidak ditahan kepolisian. Pasalnya, dirinya hanya melibatkan korban terluka.

“Status Kevin tersangka, tapi tidak ditahan. Karena kasus ringan, dan hukumannya di bawah lima tahun. Kecuali yang bersangkutan mau kabur, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti, baru ditahan,” tandasnya.

Kevin sendiri saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah. Pasalnya, dalam kecelakaan tersebut, tersangka mengalami benturan yang cukup keras dan luka yang serius. Polisi sendiri belum melakukan pemeriksaan kepada Kevin maupun dua orang yang menjadi korban.

“Mungkin, hari ini kita mintai keterangan dua orang korban. Begitu juga dengan Kevin. Kita akan koordinasi dengan pihaknya apakah Kevin yang akan datang ke sini (Polres), atau penyidik yang akan menghampiri di rumah sakit,” tambahnya.

Untuk itu, Hindarsono juga belum bisa memastikan penyebab utama kecelakaan tersebut. Saat ini, kepolisian hanya menduga kasus  terjadi karena  ngantuk. Namun, kepolisian tetap berupaya memastikan penyebab kejadian tabrakan ini.

“Kita belum bisa memastikan penyebabnya, karena belum diperiksa. Nanti jika sudah, baru ketahuan. Untuk kecepatan, nanti kita panggil saksi ahli,” pungkasnya.

Tersangka sendiri disangkakan Pasal 310 ayat (2) karena kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.@hermawan

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 13 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/13/richard-kevin-akhirnya-hasil-tes-urine-negatif-narkoba.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment