Friday, April 12, 2013

Komisi Perlindungan Anak desak sekolah izinkan siswa hamil ikut UN

LENSAINDONESIA.COM: Komisioner bidang pendidikan KPAI, Badriyah Fayumi meminta siswa yang hamil dan bermasalah hukum agar tetap diizinkan ikut Ujian Nasional (UN) yang menjadi satu satunya syarat kelulusan siswa.

“Kami mengerti bahwa anak ada yang bermasalah hukum. Tetapi, mereka dibolehkan mengikuti pendidikannya  UN,” kata  Badriyah Fayumi, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (11/4/13)

Baca juga: Bencana banjir, kendala utama pendistribusian soal Unas dan Distribusi soal Unas dimulai hari ini

“Sekolah dan Dinas Pendidikan Tak Berhak Larang siswa Ikut UN,” katanya.

Sementara itu, ikut dalam acara jumpa pers ini, yaitu Apong Herlina, Wakil Ket. Bid. Hukum, Asrorun Ni’am (anggota KPAI bid. Sosialisasi), dan Ena Nurjanah selaku Perwakilan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak).

“Jadi, kami tegaskan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum,tetap diperbolehkan sekolah dan mengikuti UN,sehingga Sekolah dan Dinas Pendidikan tidak boleh melarangnya,” ujar Badriyah.

KPAI melihat banyak siswa tidak bisa ikut UN karena alasan hukum, seperti menjadi pelaku pencurian, hamil, terlibat narkoba, dan beberapa kasus lainnya.
Terkait harapan itu, KPAI melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Jakarta, Kepolisian Polda Metro Jaya.

“Ada juga yang  memberikan izin terhadap siswa yang bermasalah untuk mengikuti UN. Kita juga berharap kepada dinas pendidikan tidak mendukung keputusan sekolah dengan menggunakan otonomi daerah untuk menghilangkan akses pendidikan anak-anak tersebut, “ungkapnya.

Badriyah menjelaskan bahwa semua sudah ada payung hukum dari kementerian pendidikan.@aguslensa.

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Joko Irianto @lensaindonesia 12 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/12/komisi-perlindungan-anak-desak-sekolah-izinkan-siswa-hamil-ikut-un.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment