Saturday, April 13, 2013

Centurygate: Surat kuasa, bukti konkret yang menjelaskan peranan Boediono

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Ketika dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bekas Menko Perekonomian Rizal Ramli sama sekali tidak ditanya soal kasus Century dan keterlibatan Wapres Boediono.

“Saya tidak ditanya soal kasus Century. Tapi, kalau saya lihat, dokumen yang beredar soal surat penandatangan kuasa (menurunkan capital adequate ratio demi pencairan bailout Century), menurut saya itu betul-betul bukti yang menjelaskan peranan dari Gubernur BI waktu itu, yakni Pak Boediono,” kata Rizal di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, kemarin.

Baca juga: Jika penuhi unsur pidana, Benny Handoko bisa jadi tersangka dan Timwas Century: Perbuatan Boediono masuk delik tipikor

Masih menurut, sudah waktunya KPK memperjelas tentang pemeriksaan Century yang sudah terlalu lama dan bertele-tele.

“Saya juga ingin mengingatkan para pejabat yang diduga terlibat dalam kasus Century, motifnya bukan uang. Ini bukan kelas gubenur atau bupati yang biasanya motifnya uang, tapi ini motifnya jabatan,” sambungnya.

Demi jabatan, imbuh Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP), apapun dilakukan termasuk dengan sengaja mengurangi prasyarat bailout bank, dengan menurunkan capital adequate ratio.

Intinya, sambung Rizal, ia berharap KPK mempertegas kasus Century. Karena semua orang sama di hadapan hukum, termasuk presiden, wapres, menteri dan lain-lain. @ari

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Ari Purwanto @lensaindonesia 13 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/13/centurygate-surat-kuasa-bukti-konkret-yang-menjelaskan-peranan-boediono.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment