Friday, April 12, 2013

Gagal menikah, tahanan Polsek Jatikalen gantung diri

LENSAINDONESIA.COM: Diduga lantaran tidak kuat menanggung rasa malu dan stres karena gagal menikah, tersangka kasus penggandaan uang, Elsa Gawat Arianto (48) nekat gantung diri di di ruang tahanan Mapolsek Jatikalen, Nganjuk, Jawa Timur.

Jasad warga Dusun Semanding, Desa Pelem, Kertosono tersebut ditemukan dengan posisi menggantung Rabu siang (10/04/2013).

Baca juga: Polres Nganjuk Ungkap Modus Pencurian Disertai Pemerkosaan Anak dan Gay Tukang Jagal di Nganjuk Dituntut 8 Tahun Penjara

Kapolres Nganjuk, AKBP Anggoro Sukartono, membenarkan atas peristiwa yang terjadi di tahanan Mapolsek Jatikalen tersebut. “Dugaan sementara,pelaku merasa malu pada calon istri ke tiga yang akan dinikahinya,” katanya, Kamis (11/04/2013).

Aksi bunuh diri pertama diketahui oleh petugas yang memeriksa tahanan. Sebelumnya, petugas polsek tersebut sempat curiga, sebab biasanya pada siang hari tersangka selalu berdiri di pintu sel sambil merokok. Tapi pada saat kemarin tersangka tidak tampak.

Kemudian, salah seorang petugas itu menjenguk ke dalam sel. Betapa kagetnya, ternyata tersangka sudah terbujur kaku dalam kondisi tergantung.

Spontan petugas itu langsung menginformasikan kepada petugas jaga lainnya. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, diperikirakan tersangka mengakhiri hidupnya murni bunuh diri dengan menggantung menggunakan sarung yang biasa digunakan untuk sholat.

“Sedangkan menurut pengakuan petugas yang sering berkomunikasi dengan tersangka, diduga hal yang melatari aksi nekat itu karena malu gagal menikahi calon istrinya yang ke tiga,” ungkap AKBP Anggoro.

Diungkapkan Kapolres, sebelum meringkuk ditahanan Mapolsek Jatikalen, Elsa berprofesi sebagai dukun yang mengaku bisa menggandakan uang. Ia kemudian ditangkap setelah seorang korbannya bernamama Sulastri (44) warga Gondang kulon, Gondang, melaporkan ke polisi.

Menurut informasi salah satu penyidik, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai dukun itu, dipenjara lantaran menipu uang Rp 2,8 juta milik Sulatri yang tidak lain adalah calon kakak iparnya. Kepada korban Elsa menjanjikan uang tersebut akan digandakan menjadi Rp 300 juta.

“Pelaku menjanjikan uangnya akan berlipat ganda dalam 3 hari. Namun hal itu tidak terbukti. Bahkan uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Akhirnya, korban malapor polisi,” terangnya.

Elsa mulai dipenjara sekitar 3 bulan lalu. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyusunan BAP. “Jadi belum sampai masuk sidang sudah keburu meninggal,” pungkas Kapolres.@sahinlensa

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Ari Purwanto @lensaindonesia 12 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/11/gagal-menikah-tahanan-polsek-jatikalen-gantung-diri.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment