Saturday, April 13, 2013

Sungai Citarum ‘dibiarkan’ tercemar, Komunitas Peduli Citarum bergerak

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum rusak semakin parah. Penyebabnya, sungai sepanjang 269 km ini   dibiarkan tercemar akibat beberapa faktor. Komunitas Peduli Citarum mengajak para warga, membenahi DAS Citarum. Pemerintah juga diminta  berpartisipasi soal ini.

“Kewenangan pengelolaan Sungai Citarum memang ada di Pusat. Namun, bukan berarti  Pemprov Jabar lepas tanggungjawab begitu saja. Karena hampir sepertiga warga Jabar tinggal dan hidup ketergantungan dengan sungai Citarum,” ujar Ketua Forum DAS Citarum, Drs. H. Eka Santosa didampingi Sekum FDAS Citarum Heru Gunawan, Dewan Pakar Thema Zebua dan pengurus FDAS Citarum  saat beraudiensi dengan DPRD Jabar, Jum'at (12/4/2013).

Baca juga: Sungai Citarum rawan meluap, DPRD Jabar segera koordinasi dengan Gubernur dan Gugah Bahaya Sungai Citarum

Eka menuturkan, keberadaan Citarum menjadi sangat penting bagi masyarakat. Pasalnya, masyarakat memakai untuk kebutuhan domestik rumah tangga, perkebunan, pertanian, peternakan dan industri. Ia mendatangi DPRD Jabar meminta untuk meminta penyelesaian.

Seperti diketahui, Sungai Citarum merupakan sumber mata air Gunung Wayang Kab. Bandung. Sungai ini mengalir ke Utara melalui bagian tengah  wilayah Propinsi Jawa Barat dengan luas 12.000 Km2.

Alirannya itu meliputi 12 wilayah administrasi. Aantara lain, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab.Bekasi, Kab. Cianjur, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Purwakarta, Kab.Subang, Kab.Sumedang, Kota Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi. Berdasarkan Permen PU No.11A Tahun 2006, wilayah sungai Citarum merupakan wilayah sungai lintas Provinsi Banten, DKI Jakarta-Jawa Barat. Sehingga kewenangan pengelolaannya berada di Pemerintah Pusat.@husein

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 13 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/13/sungai-citarum-dibiarkan-tercemar-komunitas-peduli-citarum-bergerak.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment