Thursday, April 11, 2013

Bagian Perlengkapan Surabaya diperiksa BPK terkait pengadaan Marching Band

LENSAINDONESIA.COM: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikabarkan datang ke kantor Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Drum Band/ Marching Band yang dibagikan ke sekolah di Surabaya selama tahun 2011-2012.

Di dalam pembelian alat tersebut, ditemukan adanya pemasuan merk dan mark up harga. Sebab barang tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Sesuai dengan pengajuanya, peralatan tersebut bermerk impor dengan harga yang mahal.

Baca juga: Kasus 'Ngemplang' Tanah Warga, DPRD Anggap Putusan PN Belum Final dan Kayu Gedung SD Raib, Bagian Perlengkapan dan DKCTR 'Cuci Tangan'

Tetapi kenyataanya, peralatan yang didatangkan (dibeli) hanya barang lokal home industri yang ditempeli merk terkenal (diantaranya merk Dinasty) sehingga harga alat tersebut naik dua kali lipat.

Selain masalah mark up harga, dalam kasus ini BPK menduga, rekanan Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya yang memenangkan tender juga telah melakukan pemalsuan merk yang bisa berakibat masalah hukum.

Salah satu sekolah yang diperiksa karena menerima perlengkapan tersebut diantaranya SMP Negeri 11 Surabaya yang beralamat di Jl Jl. Sawah Pulo no.1, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LICOM dari Pusat Data DPD Lembaga Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI) Jawa Timur, Pemkot Surabaya melalui Bagian Perlengkapan mengeluarkan anggaran total Rp 2.192.665.200,00- untuk pengadaan alat Marching Band pada tahun 2011 dan 2012.

Kepala Pusat Data DPD LPAI Jawa Timur Sutikno mengatakan, pengadaan tahun 2011, adalah pembelian empat set Peralatan Marching Band untuk sekolah SMP sebesar Rp 1.466.665.200,00,-. Proyek yang dilelang pada 24 Juni 2011 ini dimenangkan oleh PT Kibo Multi Kreasi.

Sedangkan pengadaan Alat marching Band tahun 2012 adalah pembelian sebanyak 2 set alat untuk sekolah SMP senilai Rp726.000.000,00. “Pengadaan tahun 2012 tersebut dilelang pada 25 April 2012 dan dimenangkan oleh CV.Lestari Bersama,” ungkapnya.

Menurut Sutikno, bila hanya untuk membeli alat Marching Band lokal, Bagain Perlengkapan seharusnya tidak mengeluarkan budget sebesar itu. Sebab, harga peralatan lokal untuk SMP DAN SMA kualitas standart sekitar Rp 71.600.000.

“Sejak awal kami menduga ini bermasalah. Saya kira PPK Bagian Perlengkapan juga tahu kalau barang yang sudah terbeli itu bukan barang mahal,” ujarnya.@iwan_christiono

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 11 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/11/bagian-perlengkapan-surabaya-diperiksa-bpk-terkait-pengadaan-marching-band.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment