LENSAINDONESIA.COM: Peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, Sleman Yogyakarta, tak hanya mengakibatkan empat orang tewas dan keluarganya yang menjadi korban.
Namun pihak almarhum Sertu Heru Santoso serta keluarga, delapan sipir di Lapas, dan secara Institusional juga mengorbankan nama Lembaga Pemasyarakatan maupun Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Imbas serangan ke Lapas Cebongan? Polisi ciduk 36 preman di Senayan dan Kunjungi Kopassus, Jokowi 'melongo' liat TPST Pasar Rebo
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, apa yang terjadi di Lapas merupakan perbuatan biadab yang tidak dapat dibenarkan apapun alasannya. Siapapun pelaku atau eksekutor yang terlibat maupun melakukan pembiaran harus diungkap secara menyeluruh.
“Kami semua sepakat bahwa kasus ini harus diungkap tuntas tidak boleh ada yang ditutupi sedikitpun, termasuk tidak boleh dilupakan,” ujar Denny kepada wartawan di kantornya, Rabu (10/04/13).
Selain itu Denny menambahkan, tragedi pembunuhan keji di lapas Cebongan maupun di Hugo’s Cafe mesti dihukum setimpal sesuai dengan peraturan perundangan.
Jika fakta dan buktinya menunjukkan tindakan biadab dan dilakukan sudah direncanakan, maka hukuman bagi pembunuhan berencana harus dijatuhkan.
“Atas kejadian ini, stigmatisasi ataupun labelisasi dalam bentuk apapun harus dihindari, jangan sampai itu menjadi isu pengalihan atas perbuatan keji yang dilakukan di Lapas Cebongan,” tandasnya.
Seperti diketahui, pada Sabtu (23/03/13), terjadi penyerangan ke LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang dilakukan oleh 11 anggota Kopassus terhadap empat tersangka pembunuh Sertu Santoso di Hugo’s Cafe Yogyakarta pada 19 Maret 2013.
Akibat serangan itu, empat tersangka tewas setelah diberondong peluru.@hermawan
Khairul Fahmi @lensaindonesia 11 Apr, 2013
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/10/wamenkumham-serangan-ke-lapas-cebongan-itu-biadab.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment