LENSAINDONESIA.COM: Sebulan beroperasi, 30 penjudi kelas kakap dibekuk Subdit Jatanum Unit IV Judi Ditreskrimum Polda Jatim. Kasi Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo, Senin (8/4/2013) mengatakan, puluhan tersangka tersebut diamankan dari beberapa daerah. Termasuk Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Blitar, Madiun dan Trenggalek.
“Para tersangka ini terlibat dalam dua sindikat judi. Yani judi bola dan togel,” tuturnya.
Baca juga: Cukong TKI ilegal ke Malaysia dibekuk Polda Jatim dan Persebaya Surabaya Dilarang Tanding di Jawa Timur
Dalam kasus sindikat judi bola, polisi mengamankan Prajitno (44) seorang pengepul asal Jalan Gadung, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang taruhan sebanyak Rp 765 ribu, sebuah handphone dan rekapan tombokan.
Sedang dari pengembangan dari sejumlah rekapan togel yang diamankan polisi dari tangan pelaku. Polisi masih memburu sang bandar berinisial WD yang ditaksir beromzet sekitar Rp 30 juta perhari.
Selain sindikat judi bola, Subdit Jatanum Unit IV Judi Ditreskrimum Polda Jatim juga mengamankan 27 orang pelaku judi togel selama satu bulan terakhir.
“Para pelaku judi yang diamankan ini omzetnya cukup besar. Dan penyidik masih melakukan pengembangan untuk membongkar bandarnya. Terutama, kasus judi yang diungkap dalam penggrebekan terhadap tersangka Prajitno. Sebab, sindikat ini yang terbilang paling besar dibanding pelaku-pelaku lain diamankan sebulan terahir,” tambah Kasubdit Jatanum Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Anshori. @rakhman_k
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 08 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/08/polda-jatim-bekuk-30-penjudi-kelas-kakap.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment