Tuesday, February 26, 2013

BPK Temukan Keganjilan Laporan Keuangan SKPD Kabupaten Bojonegoro

LENSAINDONESIA.COM: Untuk keselian lakinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan keganjilan laporan keuangan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bojonegoro.

Kegainjilan yang menyalahi aturan itu adalah menyimpan uang tunai pada bendahara Kas SKPD.

Baca juga: Satker Pemkab Bojonegoro Batasi Gerak Audit BPK

Ada tiga SKPD yang melakukan hal tersebut yakni Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda), Sekretariat Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pengairan.

Penyimpanan uang tunai dalam brangkas ini bervariasi. Mulai dari Rp300 juta sampai Rp600 juta. Padahal, seharusnya penyimpanan uang tunai pada kas SKPD maksimal hanya Rp5 juta.

“Bendahara di SKPD tersebut dinilai menyalahi peraturan,” Kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Bojonegoro, Ibnu Soeyuti saat dikonfirmasi LICOM, Selasa (26/02/2013).

Atas adanya temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada BKKD agar beberapa SKPD tersebut memaksimalkan dana yang ada di bendahara dan tidak diperkenankan untuk menyimpan uang tunai lebih dari Rp 5 juta. “Kalau seperti itu dikhawatirkan akan terjadi hal–hal yang tidak dinginkan yakni hilang atau rentan dipakai untuk kepentingan yang tidak sesui dengan ketetntuan yang ada,” jelas Ibnu.

Ia menambahkan, jika akan aman seharusnya SKPD itu menyimpan uangnya pada Giro, karena bisa di ambil jika di butuhkan saja.@hidayat

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Achmad Ali @lensaindonesia 26 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/26/bpk-temukan-keganjilan-laporan-keuangan-skpd-kabupaten-bojonegoro.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment