Tuesday, February 26, 2013

BJB Bantah Pencairan KBU Atas Tekanan Gubernur Jabar

LENSAINDONESIA.COM: Direksi Bank Jabar-Banten membantah pemberitaan yang tengah beredar bahwa pengucuran Koperasi Bina Usaha Sukabumi senilai Rp38,7 miliar dan PT Alpindo Mitra Baja senilai Rp123 miliar atas desakan pihak pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

Menurut Pimpinan Devisi Corsec Bank BJB Sofi Suryasnia kepada wartawan, Bank BJB mengucurkan dana kredit kepada KBU di Sukabumi berdasarkan hasil kajian dan analisa. Karena KBU tersebut memiliki track record yang baik dan pernah menerima penghargaan sebagai KSU terbaik no 2 di Indonesia.

Baca juga: Gubernur Jabar Serahkan SK Pemecatan Aceng Fikri dan Minim Kontribusi PAD, DPRD Jabar Soroti Kinerja BUMD

"Jadi tidak benar kalau pengucuran kredit kepada KBU Sukabumi atas desakan Pejabat Pemprov Jabar/Gubernur Jabar Ahmad Heryawan," tegas Sofi didampingi Benny Riswandi Pimpinan Devisi Mikro dan Toto Susanto Pimpinan Devisi Audit Internal dalam acara jumpa pers di salah satu rumah makan di Bandung, Selasa (26/2/2013).

Ditambahkan Toto Susanto, selain itu, KBU Sukabumi kenapa kita setujui pinjaman kreditnya? Karena dilihat dari jenis usaha dari tahun ketahun terus meningkat, jumlah karyawannya sudah mencapai sekitar 1000 orang, dengan pembukuan keuangan cukup baik, sehingga kami menilai patut dan layak dapat kucuran pinjaman kredit.

Sikap respon BJB ini sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang dilansir oleh beberapa media massa terkait hasil temuan dari Budget Advocacy Group (BAG) telah mengadukan dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BJB ke KPK.

Menurut Ketua BAG Dedi Haryadi, dilaporkannya Pemprov Jabar dan BJB ke KPK atas dugaan korupsi lewat pembobolan kredit Bank Jabar Banten ke Koperasi Bina Usaha Sukabumi senilai Rp38 miliar dan PT Alpindo Mitra Baja senilai Rp123 miliar. BAG juga melampirkan, berkas-berkas bukti itu menunjukkan jika pencairan kredit ke Koperasi Bina Usaha maupun PT Alpindo menyimpang dari prosedur.

“Diduga kredit cair karena adanya ‘pengaruh’ Pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat yang juga Komisaris BJB. Andil saham Provinsi Jawa Barat di Bank ini 38 persen,” kata Dedi.

Merujuk dokumen Bank Indonesia, ia menjelaskan. Penyimpangan prosedur normatif penyaluran kredit tersebut antara lain, tidak dipenuhinya persyaratan pokok administrasi permohonan kredit.

Kedua, Bank tidak melakukan verifikasi atas validasi data Koperasi Bina Usaha dalam analisis kredit. “Ketiga, penarikan dana hasil pencairan kredit melalui rekening end user Bank tidak dilakukan secara langsung oleh end user di kantor Bank. Diduga pencairan ke Koperasi misalnya dilakukan oleh staf BJB sendiri yang berinisial J,” jelas Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, pencairan kredit ke Koperasi dilakukan di luar jam operasional dan tanpa surat kuasa. “Koperasi sebagai pihak pengguna bahkan mengaku tidak menerima dana sesuai jumlah dalam daftar pinjaman,” tandasnya.@husein

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Achmad Ali @lensaindonesia 26 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/26/bjb-bantah-pencairan-kbu-atas-tekanan-gubernur-jabar.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment