Tuesday, February 26, 2013

Caleg Demokrat Surabaya Wajib Setor Rp 20 Juta

LENSAINDONESIA.COM: Upaya calon legislatif (caleg) Partai Demokrat Surabaya untuk mencalonkan diri dalam Pileg 2014 nanti semakin berat. Selain menyiapkan dana untuk keperluan kampanye pribadi, mereka diwajibkan menyetor uang senilai Rp 20 juta kepada partai. Dana itu ternyata digunakan untuk pembiayaan atribut dan kegiatan pencitraan partai belambang mercy ini.

Ketua Tim Pencitraan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Surabaya, Rusli Yusuf membenarkan adanya pungutan itu. Menurutnya, dana ini diberikan oleh 50 Daftar Caleg Sementara (DCS) yang direkom partai.

Baca juga: Anas Urbaningrum: "Kalau Tak Diusir, Jangan Mundur dari Demokrat" dan Partai Demokrat: Dede-Lex Kalah, Tak Perlu Saling Menyalahkan

“Selain mampu menunjukkan kepemilikan rekening sebesar Rp 100 juta, mereka dikenakan sumbangan Rp 20 juta kepada partai. Menurut saya itu angka yang wajar karena menjadi caleg butuh biaya dan siap finansial,” ungkap politisi yang saat ini menjabat Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini.

Menurutnya, dana tersebut sebagian besar akan digunakan untuk kepentingan pencitraan partai. Beberapa kegiatan memang sudah disiapkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat setelah PD dilanda badai tsunami di tingkat elit politik. ”Total anggaran untuk biaya pencitraan kita belum tau karena saya belum menerima SK-nya. Namun beberapa kegiatan seperti diskusi dan pendampingan masalah sosial menjadi agenda yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Menurut data yang didapat LICOM, dana tim pencitraan DPC Partai Demokrat Surabaya jelang kampanye mencapai angka Rp 2.759.500.000. @iwan_christiono

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 26 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/26/caleg-demokrat-surabaya-wajib-setor-rp-20-juta.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment