Tuesday, February 26, 2013

Sertijab Ketua Cabang 11 dan Pengurus Daerah Jalasenastri Armatim

LENSAINDONESIA.COM: Ketua Daerah Jalasenastri Armada Timur Ny. Yus Agung Pramono memimpin serah terima jabatan Ketua Cabang 11 dari Ny. Yeheskiel Kantiandago kepada Ny. Yudhi Bramantyo dan serah terima jabatan beberapa Pengurus Daerah Jalasenastri Armada Timur di Gedung R5 Denma Mako Koarmatim Ujung Surabaya, Selasa (26/2).

Serah terima jabatan Pengurus Daerah di antaranya, Jabatan Kasi Organisasi dari Ny. Siwi Sukma Aji kepada Ny. Ari Soedewo, Jabatan Bendahara dari Ny. Eko Murwanto kepada Ny. Azis Ichsan, Anggota Organisasi dari Ny Rahmat Eko Raharjo kepada Ny. Iwan Isnuwarto, Anggota Urusan Kesehatan KB dari Ny. Herman Prasetyo kepada Ny. Umar Arif dan jabatan wakil bendahara dari Ny. Indra Agus W kepada Ny. A. Wibisono.

Baca juga: KRI Singa-651 Gelar Latihan Tingkat L-1 dan Kadiskes Koarmatim Buka Latihan Kesehatan Tingkat 1

Hadir pada acara tersebut Ketua Cabang 1 sampai dengan 13, Pembina Harian dan Pengurus Daerah Jalasenastri Armada Timur. Dalam sambutannya Ketua Daerah Jalasenastri Armada Timur Ny. Yus Agung Pramono mengatakan, serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan peristiwa yang biasa terjadi dan bukan hal yang luar biasa, namun demikian serah terima jabatan terkandung makna dan nilai yang di dalamnya tersirat aspek penyegaran, kaderisasi dan harapan bagi organisasi tersebut.

Lebih lanjut Ny. Yus Agung Pramono mengatakan, pergantian Ketua Cabang 11 dan Pengurus Daerah Jalasenastri Armada Timur diharapkan akan lebih memantapkan pengelolaan organisasi dan dapat memotivasi serta meningkatkan kreatifitas dalam mengembangkan konsep-konsep baru, sehingga pembinaan organisasi Jalasenastri akan semakin baik.@Dispenarmatim

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Achmad Ali @lensaindonesia 26 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/26/sertijab-ketua-cabang-11-dan-pengurus-daerah-jalasenastri-armatim.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment