LENSAINDONESIA.COM: Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Widarso mengaku diajak ngobrol penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan pertamanya sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 6/2010 tentang PON XVIII.
"Biasa aja diperiksa, diajak ngobrol banyak. Kan sudah jelas pemanggilannya untuk Pak Rusli," kata Yuli santai menjawab pertanyaan wartawan di gedung KPK, Selasa, (26/03/2013).
Baca juga: KPK Tidak akan Banding Terhadap Rossa dan Idris dan Setelah Dijatuhi Vonis, Rosa Ingat Anak
Pengganti Sesmenpora Wafid Muharram ini keberatan jika dirinya menghidar dari wartawan saat menyambangi kantor KPK beberapa hari lalu.
"Kayaknya saya dua hari yang lalu sudah ngomong deh sama kalian, tapi kalian ngomongnya saya ngacir. Saya kan gak ngacir kemaren," desak Yuli.
Kedatangan Yuli KPK hari ini dalam rangka pemeriksaan ulang kerena pemeriksaan sebelumnya Yuli tidak dapat hadir. Yuli sendiri selesai diperiksa sebagai saksi Gubernur Riua Rusli Zainal sekitar pukul 16.00 WIB.
Seperti diketahui, Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan tiga perbuatan sekaligus. Rusli diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberiaan yang diduga bertentangan dengan jabatannya. Tiga perbuatan tersebut yakni pertama, Rusli diduga menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.
Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b. Atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang No 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHPidana. Kedua, Rusli Zainal diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.
Dia juga disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau Pasal 13 Undang-undang No 31 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat satu KUHP. Ketiga, Rusli dianggap menyalahgunakan wewenang selaku penyelenggara negara terkait pengurusan izin hutan di Pelalawan.@aligarut1
Andrian Pratama @lensaindonesia 27 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/27/diperiksa-kpk-lagi-sesmenpora-bantah-ngacir-menghindari-wartawan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment