Pakde Karwo Bantah Singkirkan Kader HMI
LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Soekarwo membantah parpolnya menyingkirkan loyalis Anas Urbaningrum, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari daftar caleg sementara (DCS) partainya. Dia mengatakan, DCS sampai saat ini masih disusun oleh tim apresial. “Tidak benar kalau hanya kader berlatar GMNI yang ada dinomor urut atas dan kader HMI lainnya di bawah,” jelasnya pada LICOM, Selasa (26/3).
Baca juga: Mundur Jadi Ketua DPC PD, Tridianto Maju Jadi Calon Ketum dan SBY Warning Keluarganya Tak Usah Ikut KLB Partai Demokrat
Dalam penyusunan itu mempertimbangkan berbagai aspek seperti pengabdian dan loyalitas pada partai. Tidak ada loyal pada orang per orang, karena yang ada loyal kepada partai. “Jadi tidak benar kalau dibilang kader berlatar GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) yang dapat nomor urut 1-3. DCS nya masih dalam tahap penyusunan,” tegas dia.
Sebelumnya, enam pengurus DPD Partai Demokrat Jatim mengundurkan diri. Diantaranya Wakil Sekretaris DPD Demokrat Jatim Yunianto Wahyudi, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana yang juga Ketua GP Ansor Jatim Alfa Isnaini, Ketua Bidang Sosial Yogi Gunawan, Sekretaris Bidang Perdagangan Zainal Abidin, Sekretaris Bidang Sosial Yodik Khoirawan dan Sekretaris Bidang Agama M Fawaid.
Masteng (sapaan akrab Yunianto) sebelumnya menyatakan, loyalis Anas Urbaningrum dan kader dari HMI dan NU disingkirkan dalam DCS Partai Demokrat. Karena dalam DCS hanya menempatkan kader GMNI pada nomor urut 1-3. Kader HMI yang dianggap loyalis Anas diberi nomor sepatu alias nomor urut besar.
“Pasca Anas mundur, partai ini tidak lagi kondusif. Kader tidak loyal pada partai atau AD/ART tapi pada orang per orang. DCS itu hanya satu dari sekian contoh. Coba liat, apa ada kader HMI yang dapat nomor urut kecil,” pungkasnya. @sarifa
Khairul Fahmi @lensaindonesia 26 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/26/pakde-karwo-bantah-singkirkan-kader-hmi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment