Tuesday, April 9, 2013

Bawa ganja, Faris ngaku dijebak Polisi

LENSAINDONESIA.COM: Faris Anwar bin Winarno terlihat tegar saat memberikan keterangan terkait dugaan kasus kepemilikan narkotika golongan 1 jenis ganja yang menjeratnya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (9/4).

Remaja 19 tahun asal Jalan Donorejo Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto membantah memiliki ganja apalagi sebagai pengedar.

Baca juga: Sidang pledoi pembunuhan Mahasiswa IAIN dikawal ketat polisi dan Tipu istri polisi, Merlyn divonis 1 tahun penjara

Kepada majelis hakim yang diketuai Wahyono, Faris dengan gamblang menceritakan awal kejadian perkara. Ia menyatakan, sekitar tanggal 14 Oktober 2012 lalu, dia diminta oleh seseorang bernama Adit untuk membelikan sebuah barang.

Namun, sebelum berangkat, dia diminta untuk mengambil uang pada seseorang yang berinisial RM dan AM di kawasan Jl Basuki Rahmat. RM dan AM sendiri dikemudian hari baru diketahui sebagai anggota Satreskoba Polres Sidoarjo. "Atas permintaan Adit, saya disuruh menemui mereka. Kemudian, saya diberi uang oleh mereka sebesar Rp 450 ribu. Katanya saya Cuma disuruh mengambil barang pada Yos, tanpa tahu apa isinya," ujar dia didepan hakim.

Usai mendapatkan uang tersebut, ia pun lantas berangkat ke Madura bersama dengan seseorang. Usai mendapatkan barang yang dimaksud, dirinya pun lantas kembali menemui ke dua orang tersebut. Namun, tanpa disangka, ia malah ditangkap dan dituduh telah membawa daun ganja, sebelum akhirnya kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

"Saat diperiksa, saya sudah bilang ke polisi kalau saya disuruh oleh Adit. Tapi, sampai sekarang mereka tidak pernah menangkapnya," kata dia.

Faris juga tidak mau mengakui isi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebab, didalam BAP juga disebutkan bahwa dirinya pernah memakai ganja. Padahal, selama ini ia merasa tidak pernah memberikan keterangan tersebut.

Tertangkapnya Faris terdapat beberapa kejanggalan. Terdakwa ditangkap oleh Anggota Satreskoba Kepolisian Resort Sidoarjo, yakni Akrom Rohman dan Roehelu Musi’in. Selain itu, setelah dites urine, hasilnya terdakwa tidak terbukti sebagai pemakai alias negatif.

"Saya tidak pernah memakai ganja atapun yang sejenisnya. Seharusnya, yang menyuruh saya juga harus diperiksa. Tapi itu tidak pernah terjadi," pungkas dia.

Ibu terdakwa, Wartini yang hadir mendampingi anak bungsunya membenarkan keterangan Faris. Ketua forum kemitraan polisi masyarakat (FKPM) ) Kelurahan Kapasan ini yakin anaknya tidak bersalah. Pasalnya, selama ini Faris dikenal tak pernah neko-neko.
“Kalau membolos dia pernah, tapi ndak kemana-mana, biasanya kalau bolos seharian tidur di rumah,” ungkapnya sambil menahan tangis ditemui usai sidang.

Ibu lima anak ini menduga anaknya dijebak oleh Aditiya yang hingga kini tidak diketahui rimbanya. Sejauh ini, pihak keluarga sudah berusaha mencari Aditiya namun tidak membuahkan hasil. “Katanya teman cangkruk, tapi keluarga tidak ada yang tahu,” tambah Wartini.

Sejak anaknya diamankan polisi, beberapa kali rumahnya didatangi oleh oknum polisi dari Polres Sidoarjo. Terakhir ada tiga orang yang mengaku polisi datang ke kediamannya di Jalan Donorejo nomor 16 Kapasari. Karena tidak berani menemui, akhirnya ketiga polisi itu hanya diterima oleh ketua RW setempat.

Sementara itu, Budi Rahmat Gandhi selaku kuasa hukum terdakwa meyakini jika kliennya merupakan korban rekayasa oknum polisi. Apalagi, membeli ganja bukan merupakan kehendak Faris.

“Saya yakin bebas, karena kepolosannya, dia sebagai siswa, sehingga saat disuruh Aditiya mau saja. Yang seharusnya bertanggung jawab ya Aditiya,” kata dia.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Faris didakwa telah mengedarkan narkotika jenis ganja. Ia ditangkap oleh Satreskoba Polres Sidoarjo, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Dalam kasus ini, polisi mengaku telah menyita barang bukti berupa 5 poket ganja kering.@ian_lensa

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 09 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/09/bawa-ganja-faris-ngaku-dijebak-polisi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment