LENSAINDONESIA.COM: Perkara penyatuan liga, didalam rapat Exco yang dilaksanakan di Hotel Shangrila Surabaya, Selasa (9/4) siang, juga sempat diulas, namun tidak ada perubahan signifikan atas penyatuan liga tersebut.
Penyatuan liga tetap akan dilakukan sebagaimana telah disetujui pada Kongres Luar Biasa 17 Maret yang lalu.
Baca juga: Rapat Exco PSSI di Surabaya hasilkan 7 keputusan dan Farid Rahman cs resmi disanksi
Secara garis besar tidak ada usulan baru yang dikemukakan pada rapat kali ini. Terkait Kompetisi Divisi Utama kami mendapatkan surat dari 11 peserta kompetisi DU yang dikelola oleh LPIS yang menginginkan pengelolaan kompetisi mereka dialihkan kepada PT Liga Indonesia.
"Hal ini kami serahkan penuh kepada Ketua Komite Kompetisi, Erwin Dwi Budiawan untuk segera berkoordinasi dengan mereka," ujar Hadiyandra, selaku Sekretaris Jendral PSSI pusat.
Sebelumnya, PSSI akan membekukan atau membubarkan tim yang tersangkut kasus dualisme, seperti contoh, Persebaya 1927 yang saat ini berlaga di LPI, Arema LPI, Persija 1928 dan lain sebagainya.
Sementara seperti tim yang membelot dan terkena sangsi seperti Persibo Bojonegoro, juga tidak termasuk dalam tim yang akan digabungkan di Liga Indonesia atau ISL.
Hal tersebut seperti yang diberitakan oleh lensaindonesia.com sebelumnya, bahwa dikompetisi musim depan, berdasarkan KLB 2013, bahwa implementasi unifikasi Liga dan permintaan Klub Divisi Utama yang tergabung dalam LPIS, akan dikelola oleh PT. Liga Indonesia.
Tidak hanya itu, ada 4 Klub teratas League Premiere Indonesia, yang juga tidak bermasalah, seperti halnya masalah dualisme tim, akan dilebur kedalam Indonesia Super League.
Sementara seperti tim yang membelot dan terkena sangsi seperti Persibo Bojonegoro, juga tidak termasuk dalam tim yang akan digabungkan di Liga Indonesia atau ISL.@Angga
Catur Prasetya @lensaindonesia 09 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/09/tak-ada-perubahan-unifikasi-liga-berdasarkan-hasil-klb.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment