Monday, April 8, 2013

Telusuri harta AF, KPK periksa pengusaha permata

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin leluasa menelusuri material Ahmad Fatanah (AF), pasca ditingkatkannya status AF sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian RI.

KPK memeriksa beberapa pihak dari swasta, salah satunya pengusaha perhiasan dan permata Handy Gozalie.

Baca juga: Foto : Adhyaksa Dault diperiksa KPK sebagai saksi kasus Hambalang dan Adhyaksa: Semoga kasus Hambalang cepat selesai!

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AF,” terang Kepala Bagian Pemberitaan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (08/04/2013).

Selain Handy, penyidik KPK juga menghadirkan tiga orang saksi lainnya dari kalangan swasta yaitu Billy Gan, Ali Imran dan Herinaldi.

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan daging impor sapi. Sejumlah aset miliknya pun telah disita oleh KPK seperti empat mobil mewah miliknya, salah satunya Toyota Prado.

Pemanggilan MB Jelewellery diduga berkaitan dengan Ahmad yang diketahui juga telah menyamarkan hasil suap itu dengan membeli perhiasan dan design di MB Jewellery yang miliki tiga outlet di Jakarta ini.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 08 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/08/telusuri-harta-af-kpk-periksa-pengusaha-permata.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment