LENSAINDONESIA.COM: Direktur Eksekutif Manifest Institute, Adi Wibowo menilai, kasus kebocoran draft Sprindik dua minggu sebelum penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka merupakan skandal sangat serius yang menodai citra KPK selama ini.
“Sesuai penjelasan KPK, yang membenarkan dokumen sprindik beredar adalah benar dokumen KPK, ini kan tidak masalah besar, berarti ada skandal serius di dalam,” ujarnya kepada LICOM, Senin (25/02/2013).
Baca juga: Partai Demokrat Tunggu Surat Mundur dari Anas dan Inilah Logika Hukum Pembubaran Partai Demokrat
Adi menjelaskan, KPK adalah pusaka yang tersisa dari reformasi, yang wajib dijaga bersama dalam konteks penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi. Namun jika ada dokumen rahasia milik sebuah lembaga negara dapat bocor patut ditelusuri hingga ketemu siapa pelakunya.
Menurut Adi, pembentukan Komisi Etik tersebut merupakan penegasan dugaan kuat ada keterlibatan orang dalam berlevel tinggi (komisioner) di KPK.
“Selain pembentukan komite etik yang mengisyaratkan ada keterlibatan orang dalam, diisyaratkan juga dengan pernyataan Adnan Pandu (komisioner KPK) yang membenarkan dirinya ikut menandatangani draf sebelum gelar perkara,” ujarnya.
Adi menilai, hal ini menunjukkan joroknya kinerja KPK dan pelanggaran protap dan prinsip profesional yang selama ini diagungkan. Kompetensi komisioner perlu dipertanyakan kembali karena kelalaian ini.@yuanto
Joko Irianto @lensaindonesia 25 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/25/skandal-sprindik-bocor-kpk-wajib-diusut-tuntas.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment