Tuesday, February 26, 2013

Soal Korupsi Plat Nomor, Sukotjo Bambang Harus Terbuka ke KPK

LENSAINDONESIA.COM: Diharapkan, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang menyampaikan semua yang diketahui soal dugaan korupsi plat nomor kendaraan bermotor di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, kepada penyidik KPK.

“Saya minta supaya dia tetap menjelaskan apa adanya. Jangan ditutup-tutupi, termasuk juga dugaan korupsi untuk plat nomor yang diperkirakan 1 triliun. Itu kami juga minta tetap diungkap,” kata Kuasa Hukum Sukotjo S. Bambang, Erick S Paat meminta kepada Wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Baca juga: Majelis Tinggi Sepelekan Para Loyalis Anas Urbaningrum dan Akhir Politik Santun

Erick menyampaikan kliennya mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan Tanda Nomor Kendaran Bermotor (PNKB) sebesar 1 Triliun. Namun, belum diketahui apakah bekas Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo terlibat juga dalam kasus ini.

“Itu dia tau persis. Kami juga belum bisa menjelaskannya. Tapi pak Sukotjo pernah sampaikan ke kami bahwa ada mengenai dugaan korupsi plat nomor. Nah bagaimana nanti itung-itungan saya tidak tau persis. Kami belum bisa sampaikan itu.” bebernya. @aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 26 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/26/soal-korupsi-plat-nomor-sukotjo-bambang-harus-terbuka-ke-kpk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment