LENSAINDONESIA.COM: Achmad Zakhi, tak bisa menyembunyikan kegugupannya saat mengkuti sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Maklum, warga Kapasan ini tak mengira jika aksinya membela kehormatan sang istri justru membawanya sebagai pesakitan karena menusuk M. Ulum hingga tersungkur dan tewas di dekat kediamannya.
Baca juga: Anggota jaringan narkoba apartemen terancam kurungan 15 tahun dan Suhartatik si 'ratu tipu online' divonis tiga tahun penjara
Berkali-kali Ia tampak resah. Bahkan tak jarang Ia melihat ke luar ruang sidang, padahal Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Andriyani, saat itu tengah membacakan dakwaannya terkait pembunuhan berencana yang dapat membawanya dijatuhi hukuman mati.
Ancaman hukuman itu, djelaskan Ririn dalam nota dakwaannya yang menyebutkan jika terdakwa melakukan pembunuhan terhadap Ulum pada 16 Desember 2012 lalu. Akibatnya, Ia terancam jeratan Pasal 351 tentang penganiayaan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dalam dakwaan, jaksa Ririn mengatakan, kejadian bermula dari dendam dua hari yang telah dipendam oleh terdakwa karena tindakan tidak senonoh korban. Zakhi mengetahui jika Ulum telah memegang payudara Fitria Ariani, istrinya, saat sang istri tengah berada di depan rumah untuk membeli bakso.
"Pada saat itu, terdakwa dengan anaknya sedang duduk di dalam rumah," ujarnya di muka sidang. (9/4)
Sontak, Fitria menjerit dan membuat suami dan anaknya keluar rumah. Mengetahui korban telag bertindak asusila, Zhaki pun meradang. Ia sempat terlibat adu mulut hingga kemudian memilih masuk ke rumah dan mengambil pisau di dapur.
Nahasnya, meski sudah diancam akan ditusuk, korban justru memukul terdakwa. Semakin tak terima, Zhaki lalu menusuk dada korban hingga tersungkur dan jatuh ke dalam selokan di gang Jl Simolawang. Saat tahu Ulum telah tak bernyawa, Zhaki lantas mendatangi polisi guna menyerahkan diri.
Sementara itu, ditemui usai persidangan, Yuliana, penasehat hukum terdakwa, menjelaskan jika kliennya tak miliki rencana untuk membunuh sebelumnya. Mengambil pisau pun dilakukan terdakwa hanya untuk menakut-nakuti korban yang telah bertindak senonoh terhadap istrinya. "Klien saya ini dipukul. Karena itu dia emosi," terangnya.
Tak hanya itu, lanjut Yuliana, Zhaki baginya bertindak demikian lantaran untuk membela harga diri istrinya. terlebih, ketika diingatkan, korban malah meremehkan dengan memukul terdakwa. Ini yang sangat disayangkan oleh Yuliana.
"Yang pasti akan kami tunjukkan jika ini bukan pembunuhan berencana. Tujuannya berbeda," tegasnya.
Sebelumnya, Zhaki menyerahkan diri ke Mapolsek Simokerto setelah dirinya menusuk Ulum hingga tewas. Ironisnya, berdasarkan pemeriksaan, Ulum ternyata mengidap gangguan kejiwaan yang tidak disadari oleh terdakwa.
Terdakwa sendiri diketahui tinggal di kawasan Kapasan, Surabaya, yang berbatasan langsung dengan Simolawang. Ia baru tahu jika yang dibunuhnya adalah orang stress yang memang kerap berbuat ulah di sekitar tempat tinggalnya.@ian_lensa
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 09 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/09/bela-kehormatan-istri-masuk-bui.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment