Monday, April 8, 2013

Harga sewa rusunawa Kota Malang lebih rendah dari ketentuan Kemenpera

LENSAINDONESIA.COM: Harga sewa rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di kawasan Buring, Kecamatan Kedungkandang, hanya Rp100 ribu per bulan.

Kabid Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Peumahan dan Pengawasan Bangunan Ade Herawanto, mengatakan, harga sewa sebesar Rp100 ribu per bulan tersebut di bawah harga yang ditentukan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sebesar Rp200 ribu per bulan.

Baca juga: Gelar pesta rakyat, Pemkot Malang ngaku tak pakai APBD dan 65 komunitas galang dana untuk pasangan DaDi

“Harga sewa tersebut akan ditetapkan dalam peraturan wali kota (perwali) yang segera diterbitkan atau setelah berita acara penyerahan aset dari Kementerian PU ke Kementerian Keuangan dan dilanjutkan ke Pemkot Malang,” ujarnya, Minggu (07/04/2013).

Ia mengemukakan, minat masyarakat untuk menyewa rusunawa di Buring tersebut cukup tinggi. Dari 300 kepala keluarga (KK) yang mengajukan, yang disetujui dan memenuhi kriteria hanya 196 KK dari kuota sebanyak 198 KK.

Untuk bisa menghuni Rusunawa Buring tersebut, lanjutnya, harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya lolos seleksi administrasi dan verifikasi atau tinjauan lapangan, apakah yang bersangkutan benar-benar memiliki rumah atau tidak.

Lebih lanjut Ade mengatakan, bagi warga yang belum memiliki kesempatan menyewa Rusunawa di Buring, dalam waktu dekat ini bisa mengajukan kembali untuk Rusunawa yang bakal dibangun dalam waktu dekat ini di kawasan Kasin.

Selain di Kasin, katanya, nantinya juga akan dibangun pula di Jalan Bingkil atau kompleks Kantor Dinas PU serta di kawasan GOR Ken ARok Kedungkandang.

Menurut dia, pembangunan Rusunawa di tiga lokasi tersebut sudah diusulkan ke pemerintah pusat dan kemungkinan pertengahan tahun ini sudah mulai dibangun, apakah yang ada di Kasin, kawasan kantor PU atau di sekitar GOR Ken Arok.

Rusunawa di Buring dibangun di atas lahan seluas 2 hektare dengan kapasitar 198 unit. Setiap unit berukuran 24 meter persegi yang terdiri dari ruang tamu, satu kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan jemuran.

Warga yang berhak menyewa Rusunawa tersebut adalah mereka yang berpenghasilan kurang dari Rp2 juta atau yang bermukim di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Brantas.@ridwan_licom/ant

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 07 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/07/harga-sewa-rusunawa-kota-malang-lebih-rendah-dari-ketentuan-kemenpera.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment