Tuesday, April 9, 2013

Kapendam IV Diponegoro berikan keterangan secara terbuka

LENSAINDONESIA.COM: Kepala Penerangan (KAPENDAM) Kodam IV Diponegoro Kolonel Inf  Widodo Raharjo, memberikan keterangan persnya kepada media terkait proses penyidikan kepada 11 oknum TNI anggota group II kopassus Kartusuro, yang diduga pelaku penembakan di LP Cebongan, Sleman, di Markas polisi militer kodam (POMDAM) IV Diponegoro, Jln Kalibanteng Semarang, Selasa (09/04).

"Agar tidak ada keterangan yang simpang siur terkait dengan kasus LP Cibongan, Sleman," ucapnya Kolonel Widodo kepada media.

Baca juga: Partai Hanura: Penjagaan di Lapas sangat lemah dan TNI dan Polri satu kesatuan, Mabes Polri: Media jangan lukai institusi

Kolonel Widodo menerangkan sebanyak 11 anggota TNI yang diduga anggota group II Kopasus Kartasura sudah berada di Semarang dan akan dilakukan proses penyidikan.

"Pada Pukul 16.30 Wib, oknum TNI yang diduga tersangka sebanyak 11 orang sudah berada Semarang, langkah yang diambil Pomdam, akan dilakukan proses atmistrasi indentias diri dan tes kesehatan, sebagai rangkaian untuk dilakukan peryaratan penyidikan, yang bersangkutan diyatakan sehat apa tidak oknum TNI tersebut," ucapnya.

Proses penyidikan melibatkan 38 anggota TNI diantara tiga perwira, 35 anggota POMDAM dari Denpom Semarang, Denpom Jogjakarta dan Denpom Solo.

"Hari ini, penyidikan sedang berjalan belum ada hal yang belum bisa disimpulkan, penyidik terdiri dari 38 orang diantara tiga perwira dari PUSPOM dan 35 dari POMDAM dari Denpom Semarang Denpom Jogjakarta dan denpom Solo," tambahnya.

"Yang akan diperiksa 11 oknum anggota TNI dan petugas 11 penjaga lapas di Lp Cebongan dan 31 saksi tahanan di Lp Cebongan," ungkapnya.

Pihaknya berharapkan proses penyidikan cepat selesai dan tidak memakan waktu yang lama."Cepat selesai dan sesingkatnya tidak ada target, selesai berkas langsung dilimpahkan kepada Oditur Militer (Otmil) 11 Jogjakarta, silakan media untuk meliput pada persidangan nanti, tidak ada larangangan dari TNI, dan terbuka untuk siapapun," pungkasnya.

sebelas anggota TNI yang ditetapkan tersangka diantara Sersan dua US, Sersan 1 S, Sertu PJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu AS, Sersan IS, Kopral 1 K, Serma R dan Serma R, Serma MZ.@Yuwana Irianto

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 09 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/09/kapendam-iv-diponegoro-berikan-keterangan-secara-terbuka.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment