Tuesday, April 9, 2013

KPU Semarang buka balon anggota DPRD Kota

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang membuka pendaftaran anggota bakal calon anggota DPRD kota Semarang, dari tanggal 09 – 22 April 2013 dikantor KPU kota Semarang lantai VI Gedung Pandanaran, Semarang.

Abdul Kholik divisi pencalonan KPU kota Semarang mengatakan, Selasa 09/04 terkait pendataran bakal calon anggota DPRD. KPU kota Semarang telah melakukan sosialisasi bahkan setiap bertemu dengan partai politik, dilakukan sosialisasi tentang syarat mendaftarkan menjadi bakal calon anggota DPRD.

Baca juga: Tradisi boyong kentongan, upacara suksesi kepala desa dan Polrestabes Semarang 'gulung' praktek penipuan nasabah

"Berulang- ulang kami sampaikan kepada parpol agar tidak terjadi kekeliruan. Syarat para bakal calon anggota DRPD kota Semarang yang mendaftar harus memiliki ijasah SLTA sederajat dan perempuan mewakili quota minimal 30 persen,” ungkapnya.

Persyartan penyangkut ijasah sekurang kurangnya SLTA sederajat, keperwakilan perempuan quota 30 persen, sebagai teknis pendaftran.

Lanjut Abdul, persyartan selanjutnya, surat pencalonan harus ditandatangani ketua dan sekretaris parpol dan ditambah copi AD/ART serta SK yang harus dilegalisir.

"Yang mendaftarkan dan menandatangani surat pencalonan adalah ketua dan sekretaris parpol kota semarang yang syah, dan ditambah syarat copi AD/ART, SK yang syah dilegalisir yang mengeluarkan oleh DPP parpol,” jelasnya.

Hari ini KPU Kab. Kota menerima pendatran bakal calon anggota DPRD segala peryaratan akan di kroscek untuk mengetahui syah dan tidak syah pada saat verifikasi.

“Saya tidak tahu hitam dan putihnya bakal calon ini, copi ijasah yang dilegalisir yang dipotocopi menurut itu syah, namun ijasah asli dan tidak kami tidak tahu maka perlu peran masyarkat untuk memberikan informasi ke KPU,” pungkasnya.@yuwana irianto

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 09 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/09/kpu-semarang-buka-balon-anggota-dprd-kota.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment