LENSAINDONESIA.COM: Para guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Tidak Tetap Indonesia (PGTTI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur bersiap mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal itu dipicu pendataan honorer kategori 2 (K2) yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat dinilai tidak obyektif.
BKD Jombang, Jawa Timur telah merilis database honorer K2 sejak (27/4/2013) lalu. Data tersebut menyebutkan ada 1.448 orang yang masuk dalam honorer K2.
Baca juga: Perbaiki Atap PG Jombang Baru, Dua Pekerja Tewas Terjatuh dan Gadis SMA di Jombang Digilir Temannya Sendiri
PGTTI menilai, database honorer K2 Jombang, saat ini sedang diuji kepada publik itu sarat dengan kejanggalan. Letak ketidak obyektifan tersebut antara lain tidak adanya penyebutan nama instansi dari nama honorer yang dirilis
“Tidak obyektifnya karena tidak nama instansi, masa perbaikan yang diberikan terlalu singkat. Ditambah, honorer yang bertanya soal database kesulitan mau bertanya dimana. Banyak yang bertanya ke UPTD tapi tidak digubris,” ujar Nur Salam, Ketua PGTTI Jombang, Sabtu (06/04/2013).
Nur Salam menyebutkan, jumlah guru honorer di kabupaten Jombang mencapai 2.000 orang. Dalam pengumuman honorer K2, hanya 35 orang anggota PGTTI yang masuk didalamnya.
Sementara itu Ketua PGTTI Jawa Timur Hari Susilo, juga menyampaikan, bahwa saat ini para guru honorer anggota PGTTI di 24 Kabupaten/kota di Jawa Timur sedang dilanda keresahan. Keresahan terswbut disebabkan tidak jelasnya nasib guru honorer, baik yang masuk dalam K2 maupun tidak.
Menurut Hari, apa yang terjadi di Jombang saat ini cukup unik. “Kita sekarang serius mengawal database yang sudah dirilis BKD Jombang,” katanya sembari mengatakan bahwa PGTTI Jatim saat ini sedang mengawal proses uji publik honorer K2 di Kabupaten Jombang. .
Hari menangkap, ada kejanggalan dan ketidakjelasan dari pendataan honorer K2 di Jombang. Pihaknya berencana mengadu ke Komnas HAM jika kondisi tidak jelas tersebut tidak segera berakhir.
“Kita tunggu sampai akhir april. Jika nasib guru honorer baik yang masuk K2 ataupun yang tidak masih terkatung-katung dan diombang-ambing kita akan lapor Komnas Ham. Akhir April ini batasnya,” pungkas Hari.@syafi’i
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 07 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/07/pendataan-bkd-tidak-obyektif-guru-honorer-jombang-lapor-komnas-ham.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment